LUWU TIMUR,Timuronline – Pencegahan stunting tidak hanya dilakukan untuk ibu hamil tetapi bagi calon pengantin. Maka dari itu, perlu adanya pendampingan dengan menggunakan 4 T yaitu; terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat dan terlalu banyak.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Luwu Timur, Akbar Andi Leluasa dalam sambutannya saat memimpin Rapat Koordinasi Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Tahun 2024, di Aula Kantor Camat Malili, Selasa (05/03/2024).
” Sebenarnya hal-hal seperti ini telah kita lakukan, namun ada beberapa faktor yang perlu kita pahami lebih dalam terkait peningkatan kasus stunting di Kabupaten Luwu Timur, sehingga angka 22,6 persen kita usahakan bersama turunkan menjadi 14 persen,” Kata Akbar yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Lutim.
Akbar Andi Leluasa berharap pencegahan stunting ini tidak hanya dilakukan untuk ibu hamil tetapi bagi calon pengantin. Maka dari itu, perlu adanya pendampingan dengan menggunakan 4 T yaitu; terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat dan terlalu banyak. (*)