LUWU TIMUR,Timuronline – Dengan diambil sumpahnya, Abdul Kanal dan Rahman resmi berstatus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur (Lutim), setelah Rabu (16/08/2023), Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin resmi melantik keduanya.
“ Selamat kepada Bapak Andul Kanal dan Bapak Rahman atas jabatan barunya sebagai anggota DPRD Lutim disisa masa jabatan 2019-2024 semoga dapat bekerja dengan baik sesuai aturan dan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat,”ujarnya.
Abdul Kanal dan Rahman dilantik atas dasar Pergantian Antar Waktu (PAW) dua legislator DPRD Luwu Timur sebelumnya yakni Mahading dari Fraksi Golkar dan Andi Surono dari PAN.
Bupati Luwu Timur yang juga hadir dalam pelantikan tersebut memberikan ucapan selamat kepada keduanya
“ Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD yang baru saja di lantik semoga cepat beradaptasi dengan jabatan barunya,”ujar Budiman. (*)