Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Husler : Sertifikasi ID Lada Luwu Timur Bantu Jaga Stabilitas Harga

badge-check


					Husler : Sertifikasi ID Lada Luwu Timur Bantu Jaga Stabilitas Harga Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWUTIMUR, TimurOnline – Satu lagi prestasi ditorehkan Luwu Timur dengan terbitnya Sertifikasi Indikasi Geografis Lada Luwu Timur. Sertifikat ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI bidang Indikasi Geografis sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap keragaman produk lokal Indonesia, termasuk Lada Luwu Timur.

Usai menerima Sertifikat IG Lada Luwu Timur 17 September lalu dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Randam Sariwanto, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyaksikan Ketua Asosiasi Petani Lada Indonesia (APLI) Luwu Timur yang juga Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, menyerahkan Sertifikat IG Lada Luwu Timur ini kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Luwu Timur di gedung Bantea Kecamatan Towuti, Selasa (22/09/2020).

Dalam sambutannya, Husler mengungkapkan setahun merupakan waktu yang cukup signifikan untuk mendapatkan sertifikat ini dengan kesungguhan. Lebih lanjut Husler pun menguraikan perjalanan untuk mendapatkan Sertifikat IG Lada Luwu Timur ini, dimulai dengan harapan petani Lada Luwu Timur untuk mempertahankan keberlanjutan produksi Lada Luwu Timur dengan karakteristik yang khas dan memiliki reputasi yang tinggi.

Sertifikat ini merupakan legalitas merk Lada Luwu Timur sebagai merk milik Masyarakat Luwu Timur dimana produk ladanya memiliki karakteristik dengan ciri khas dan memiliki profil citarasa yang pedas dengan aroma yang cukup tajam.

Untuk itu petani dan pelaku usaha Luwu Timur bermufakat membentuk dan mendapatkan restu Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler untuk melakukan kunjungan ke lokasi sentra produksi Lada di Bangka dan Lampung, lalu mendapatkan pelatihan penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Lada Luwu Timur di Bogor.

Temasuk pula mengikutkan Lada Luwu Timur dalam pameran produk tunggal Lada Luwu Timur pada pameran Trade Expo Indonesia (TEI) 2019, kemudian pendampingan hingga proses verifikasi terbitnya sertifikasi IG Lada Luwu Timur oleh tim dari Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2019.

“Meski sertifikat ini baru kita terima secara resmi, namun kerja keras teman-teman MPIG harus kita apresiasi dan semoga dengan Sertifikat ini, dapat membantu memperbaiki peningkatan dan stabilitas harga Lada Luwu Timur, tentunya dengan langkah-langkah yang strategis dan terukur,” terang Husler.

Hingga saat ini, luas areal tanaman lada di Kabupaten Luwu Timur adalah yang terbesar di Sulawesi dengan seluas 5.926,13 hektar dengan jumlah produksi mencapai 4.174,36 ton dan produktivitas rata2 tertinggi se Indonesia sebesar 1,5 ton/ha/tahun.

Pertanaman lada di Luwu Timur dimulai sejak Kedatuan Luwu tahun 1930 menggunakan varietas local (Malonan I) yang saat ini banyak dikembangkan di Kalimantan. Adapun sentra produksi Lada Luwu Timur tersebar di empat kecamatan yaitu ; Towuti, Nuha, Wasuponda dan Malili.

Sementara itu, ketua Asosiasi Petani Lada Indonesia (AKLI) Luwu Timur, Amran Syam mengatakan, Sertifikat ini merupakan bukti bahwa Lada Luwu Timur diakui kualitasnya, Kemenkumham sudah keluarkan hak paten untuk lada kita. Ini adalah bukti bahwa lada kita layak dan memang dijamin kualitasnya.

Ketua DPRD Luwu Timur ini juga mengatakan, kegunaan Indikasi Geografis adalah untuk melindungi produk lokal atau daerah agar tidak diklaim perusahaan besar atau daerah lain, karena Lada Luwu Timur adalah paten milik warga Luwu Timur.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Usman Sadik, Anggota DPRD Suprianto, Sekretaris Dinas Pertanian, Amrullah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian, Rosmiyati Alwi, Camat Towuti, Alimuddin Nasir, para Kepala Desa se Kec.Towuti, pengurus MPIG dan Perwakilan petani dan pedagang lada se Kec. Towuti. (Red)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL