Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Terima Ranperda APBD Perubahan 2020

badge-check


					DPRD Lutim Terima Ranperda APBD Perubahan 2020 Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2020 kepada Ketua DPRD, H. Amran Syam pada sidang paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (02/08/2020).

Dalam kesempatan itu, dihadapan pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Luwu Timur menyampaikan pengantar nota keuangan dan rancangan APBD Perubahan Tahun 2020. Dalam sambutannya, Husler mengatakan, rancangan Perubahan APBD ini menampung beberapa kali perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang berkenan dengan bencana nasional yaitu pandemic covid 19 yang melanda dunia dan juga termasuk bangsa Indonesia.
 
“Kebijakan-kebijakan itu adalah adanya refokusing anggaran dan penyesuaian anggaran penerimaan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang berimplikasi pada pergeseran dan penyesuaian pendapatan dan belanja pada APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.
 
Lanjut Husler, secara garis besar gambaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut : Total Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp. 1.388.155.272.232,85 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 283.887.694.226. Dana Perimbangan sebesar Rp. 775.013.681.057,85. Lain – lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 329.253.896.949.
 
Penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp. 26.201.839.853,65, sementara Pembiayaan Daerah setelah perubahan menjadi Rp. 12.000.000.000.
 
Sementara Total Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur setelah perubahan sebesar Rp. 1.402.357.112.086,50 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung setelah perubahan menjadi Rp. 720.806.414.185,73 sementara Belanja Langsung setelah perubahan menjadi Rp. 681.550.697.900, 77.
 
Orang nomor satu di Luwu Timur ini berharap agar Ranperda APBD Perubahan ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda dalam waktu yang tidak terlalu lama. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR