Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Dinas Sosial P3A Lutim Gelar Advokasi Pembentukan UPTD PPA

badge-check


					Dinas Sosial P3A Lutim Gelar Advokasi Pembentukan UPTD PPA Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Luwu Timur menggelar Advokasi  Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Aula Kantor Dinsos P3A Lutim, Selasa (01/09/2020).

Rapat ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Iqbal Suhaeb, didampingi Sekretaris Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel, Askari. Hadir pula perwakilan Polres Luwu Timur, serta sejumlah SKPD terkait.
 
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Sukarti menjelaskan, tujuan Advokasi Pembentukkan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu Timur mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun semakin meningkat.
 
“Tujuannya bagaimana agar kita bisa mengendalikan masyarakat terutama pada kasus-kasus yang sering kali terjadi, seperti kekerasan fisik, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan, dan lain-lainnya dapat kita atasi masalah itu. Terutama pada masa pandemi Covid-19 ini, banyak hal-hal yang tak terduga terjadi, misalnya KDRT, kekerasan fisik terhadap anak, pelecehan terhadap perempuan, semua itu harus kita cegah agar bisa mengurangi data-data itu dibandingkan tahun kemarin,” terang Sukarti.
 
Sementara Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulsel, Muhammad Iqbal Suhaeb dalam sambutannya menjelaskan terkait masalah kekerasan yang perlu diatasi dengan tanggap dan cepat.
 
“Pada saat di Palopo, saya melihat ada suatu kejadian kekerasan, dan saya langsung angkat bicara agar korban tidak mengalami hal seperti trauma, maka dari itu Ketika ada kejadian seperti itu, langsung saja laporkan pada Polsek sekitar atau di Dinas sosial ini, kita harus sigap dan cepat menangani masalah tersebut, agar tidak banyak memakan banyak korban, apalagi keadaan saat ini pandemi covid-19 sudah banyak kejadian yang tak terduga terus menerus terjadi,” ujarnya.
 
“Jadi, saya sangat prihatin dengan masalah ini, saya harap kita bisa cegah masalah kekerasan ini sebelum sesuatu hal lain terjadi lagi,” harap Iqbal Suhaeb. (ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL