Menu

Mode Gelap
CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji Hasil Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang Kongo, Inggris Atasi Kroasia

LUWU TIMUR

DPRD – Pemkab Luwu Timur Teken Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

badge-check


					DPRD – Pemkab Luwu Timur Teken Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Perbesar

Laporan : Rd

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Penetapan dan penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Luwu Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah dilaksanakan.

Penandatangan persetujuan bersama tersebut dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler dan Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jum’at (17/07/2020).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua I, H. Muhammad Siddik, BM. Wakil Ketua II, H. Usman Sadik serta sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Thoriq Husler dalam pendapat akhirnya menjelaskan bahwa sebelum Ranperda ini disepakati bersama, Badan Anggaran memberikan saran dan masukan atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 tersebut.

” Alhamdulillah setelah melalui serangkaian agenda pembahasan pada Badan Anggaran DPRD, hari ini telah dapat disepakati persetujuan bersama,” ungkap Bupati diawal sambutannya.

Secara garis besar Bupati Husler menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 yakni, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp. 1.576.504.544.799,00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.513.997.519.184,08 atau 96,04 %.

Selanjutnya Hasil pembahasan terkait Belanja Daerah, yang mana pada 2019 ditargetkan sebesar Rp. 1.609.008.544.799,42 dengan realisasi sejumlah Rp. 1.520.300.617.280,14 atau 94,49 %.

Kemudian terkait rincian perhitungan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut : untuk Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 47.504.000.000,00 dan direalisasikan 100%, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan Rp. 15.000.000.000,00 dan direalisasikan 100 %.

Dengan adanya realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan diatas, kata Bupati, maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesat Rp. 26.201.839.835,65.

“ Demikian gambaran struktur Ranperda tentang Pertanggingjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2019 yang akan disetujui bersama yang selanjutnya dievaluasi oleh Pemerintah Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019,” kata Bupati saat menyampaikan struktur Ranperda tersebut.

Pada penyampaian pendapat akhir tersebut, Bupati juga menyampaikan agar kerjasama antara jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur secara sinergis yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan.

” Buah dari kebersamaan yang baik telah kita rasakan dengan diraihnya prestasi Opini WTP dari BPK RI yang kedelapan kalinya, semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan kedepan dengan kerja keras dan rasa tanggungjawab dari kita semua,” Kata Bupati.

Sebelumnya, Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati tersebut mendapat persetujuan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur. (Red)

Baca Lainnya

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Trending LUWU TIMUR