Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Ingat, Meski Punya Hak Pilih, ASN Dilarang Ini

badge-check


					Ingat, Meski Punya Hak Pilih, ASN Dilarang Ini Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang saat ini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) jika dalam sebuah proses demokrasi seperti Pemilihan Umum (Pemilu) memang oleh negara masih diberi hak pilih seperti masyarakat pada umumnya. Namun demikian, ASN memiliki keterbatasan dalam beberapa hal khususnya itu soal menguntungkan atau merugikan pihak-pihak atau calon yang bertarung dalam sebuah pemilu.

Berdasarkan informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, ada 8 Kata ” TIDAK ” bagi para ASN :

  1. Tidak hadir dalam kampanye pasangan calon
  2. Tidak memberikan Like atau Dislike di fanpage pasangan calon
  3. Tidak menggunakan atribut kampanye pasangan calon
  4. Tidak membuat status tentang program pasangan calon
  5. Tidak membahas politik di kantor
  6. Tidak berfoto dengan pose nomor pasangan calon
  7. Tidak menghadiri acara debat pasangan calon secara langsung
  8. Tidak memasang sticker tentang pasangan calon di kendaraan pribadi

Saat ini berdasarkan tahapan pemilu, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur, belum menetapkan pasangan calon yang akan bertarung di pemilu yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.

Hanya baru sebatas wacana siapa sosok yang akan maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati ke-4 di Kabupaten Luwu Timur. (Red)

 

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL