Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

KRIMINAL

Ops Cipkon Polres Lutim Amankan Ratusan Liter Miras Ballo

badge-check


					Ops Cipkon Polres Lutim Amankan Ratusan Liter Miras Ballo Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sebanyak 200 (dua ratus) Liter miras tradisional jenis ballo,  27 (dua puluh tuju) botol miras botolan merk anker bir serta 46 (empat puluh enam) liter minuman tradisional jenis cap tikus, berhasil diamankan Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Luwu Timur dalam kegiatan Opreasi Cipta Kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini.

Operasi yang menyasar miras tersebut berhasil diungkap di Desa Tampinna Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (16/05/2020) kemarin di rumah salah satu warga bernama Mea Ruru yang diduga selama dijadikan tempat jual beli miras khususnya miras tradisional.

” Sebelumnya kami menerima laporan bahwa di rumah pelaku tersebut memang selama ini dijadikan tempat pesta miras dan juga menjual miras. Setelah kami tindaklanjuti dan melakukan penggeledahan, benar adanya kami menemukan ratusan liter miras jenis ballo dan cap tikus, adapula miras botolan,” Kata Kasatres Narkoba Polres Lutim, AKP.Juddy Titalepta yang memimpin langsung jalannya operasi.

Kini, lanjut Kasat Juddy, pelaku berikut barang buktinya kita amankan di Mapolres Luwu Timur. Pelaku dijerat pasal 204  ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

” Dalam pasal 204 ayat 2 KUHP disebutkan seseorang yang menjual sesuatu yang sifatnya berbahaya dan menyebabkan kematian akan dihukum penjara hingga 20 tahun,” Pungkasnya. (Red)

 

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri

11 Juni 2026 - 18:32 WITA

Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

11 Juni 2026 - 11:30 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM