Menu

Mode Gelap
KPU Lutim Tutup Pendaftaran Perseorangan Calon Bupati / Wabup Lutim Terkait Kegiatan PPID Award 2024, Diskominfo Lutim Rakor bersama PPID Pembantu Tinjau Lokasi Pasca Banjir, Bunda Paud Lutim Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu Bupati Lutim Tinjau Korban Banjir Bandang Luwu dan Berikan Bantuan Kerahkan Ratusan Armada, Bupati Lutim Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Luwu Sufriaty Budiman Hadiri Lomba “Luwu Timur Berprestasi” Tingkat PAUD

LUWU TIMUR · 29 Apr 2020 02:38 WITA · Waktu Baca

Sah ! Perubahan Perangkat Daerah Disepakati Pemda dan DPRD


					Sah ! Perubahan Perangkat Daerah Disepakati Pemda dan DPRD Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur menghadiri sidang paripurna dalam rangka penyerahan keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan dan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 dirangkaikan dengan laporan Pansus, persetujuan bersama dan Pendapat akhir Kepala Daerah terhadap ranperda tentang perubahan atas Peraturan dan susunan perangkat Daerah, yang berlangsung di Ruang Paripurna, Senin (28/04/2020).

Dalam sambutannya, Thoriq Husler mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita semua.

” Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini dilakukan sebagai hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah,” ujar Husler.

Husler menguraikan, setelah melalui proses pembicaraan tingkat pertama sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, akhirnya kita sampai pada pengambilan Keputusan dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati sebagai rangkaian dari penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perda yang telah dibahas bersama.

” Proses akhir Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas,” terang Husler.

” Setelah Perda ini diundangkan, diharapkan pula kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Perda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,” harap Husler. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPU Lutim Tutup Pendaftaran Perseorangan Calon Bupati / Wabup Lutim

13 Mei 2024 - 18:00 WITA

kpu luwu timur

Terkait Kegiatan PPID Award 2024, Diskominfo Lutim Rakor bersama PPID Pembantu

13 Mei 2024 - 17:40 WITA

PPID

Tinjau Lokasi Pasca Banjir, Bunda Paud Lutim Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu

12 Mei 2024 - 21:11 WITA

Banjir Luwu

Bupati Lutim Tinjau Korban Banjir Bandang Luwu dan Berikan Bantuan

12 Mei 2024 - 20:04 WITA

Bencana Luwu

Kerahkan Ratusan Armada, Bupati Lutim Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Luwu

12 Mei 2024 - 16:58 WITA

Pray For Luwu
Trending di KABAR PEMDA