Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Ada Corona, Musrembang RKPD Dilakukan Secara VC

badge-check


					Ada Corona, Musrembang RKPD Dilakukan Secara VC Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Meski ditengah pandemi Virus Corona Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tetap melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2021 secara virtual, Jum’at (17/04/2020).

Musrenbang RKPD Kabupaten Luwu Timur tahun 2021 dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler didampingi Ketua DPRD, H. Amran Syam, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Kepala Bapelitbangda, H. Budiman serta sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Musrenbang yang dilaksanakan dengan format video conference juga diikuti oleh Kepala Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Yusran Yusuf dan Fungsional Perencana Madya Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Inyo, dilokasi yang berbeda.

Penyusunan RKPD Tahun 2021 ini dengan tema “Pemantapan kemajuan dan kemandirian daerah dengan didukung oleh situasi kondusif bagi ketertiban umum dan penyelenggaraan demokrasi”.

Dalam arahannya, Bupati Thoriq Husler mengatakan bahwa, RKPD Tahun 2021 merupakan implementasi tahun terakhir atau tahun kelima kebijakan Pembangunan Kabupaten Luwu Timur periode 2016-2021 dengan visi Luwu Timur Terkemuka 2021″.

Husler menekankan pada tahun 2021 yang akan datang, pembangunan diarahkan pada 5 prioritas, diantaranya Pemeliharaan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Pengembangan Masyarakat Religius dan Kerukunan Umat Beragama, Penataan Ruang dan Pelestarian Lingkungan, Pembangunan dan Pelayanan Pendidikan serta Pembangunan dan Pelayanan Kesehatan.

Menurutnya, Kelima prioritas ini sejalan dengan pokok visi yang akan dicapai yaitu mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.

“Saya menegaskan kembali agar senantiasa menjaga konsistensi terhadap tujuan dan sasaran berdasarkan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dan lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Tak lupa Husler menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian dalam menyikapi dinamika perkembangan saat ini salah satunya yakni memerintahkan kepada seluruh aparatur Pemerintahan dan stakeholder pembangunan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah pusat terkait implemntasi pengelolaan Pemerintahan berbasis e-goverment, hal ini guna menjaga konsistensi agenda perencanaan pembangunan sebagaimana yang telah ditetapkan, mewujudkan tranparansi serta sejalan dengan program Nasional Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi.

“Saya berharap agar aparatur Pemerintah serta seluruh stakeholders pembangunan dapat menerapkan dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Husler.

Dalam acara ini, Kepala Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan juga menyampaikan sambutan Gubernur sekaligus menyampaikan pemaparan arah kebijakan pembangunan RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL