Menu

Mode Gelap
Sukseskan Musancab, DPC PDI-P Lutim Gelar Rapat Persiapan Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang Suara Hati Ketua STT: Upaya Merajut Kerja Sama Masyarakat Hindu Di Desa Kertoraharjo SMAN 4 Luwu Timur Gelar Studi Wawasan di Wawania Rahampu’u Matano Pertama di Piala Dunia 2026, Messi Cetak Hattrick, Jadi Top Scorer Sementara Hasil Group I Piala Dunia 2026 : Perancis Taklukkan Senegal, Mbappe Cetak Brace

KRIMINAL

Baru 2 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Polres Lutim Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Desa Laskap

badge-check


					Baru 2 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Polres Lutim Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Desa Laskap Perbesar

Laporaran : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Narkoba Polres Luwu Timur berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga pengedar dan penyalaguna narkotika jenis sabu di Desa Laskap Kecamatan Malili, Sabtu (04/04/2020).

Kedua pelaku yang diketahui berinisial UM alias BP (42 Tahun ) dan MA alias AW (20 Tahun) juga merupakan warga Desa Laskap ditangkap bersama barang bukti 2 ( dua ) sachet plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga Narkotika golongan 1 jenis shabu dengan total seberat 0,92 gram, 1 (satu) sachet plastik bening kosong, 1 (satu) sendok sabu,  serta 1 (satu) buah alat komunikasi.

”  Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lingkungan Karebbe Desa Laskap di satu tempat sering dijadikan tempat transaksi atau penyalagunaan sabu. Kami tindak lanjuti laporan tersebut. Dan benar adanya saat kami mengamankan seorang pria pelaku berinisial MA dan dilakukan penggeledahan, kami temukan satu sashet berisikan butiran kristal bening yang di duga adalah narkotika jenis sabu di tangan kanan pelaku,” Tutur Kasat Narkoba, AKP.Joddi Titalepta menceritakan kronologis penangkapan

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku lanjutnya, pihak kepolisian kembali mengejar satu pelaku lainnya di sebuah warung di wilayah tersebut.

” Kami tangkap pelaku lainnya berinisial UM. Pun demikian, dari badan UM kita temukan satu kotak putih yang berisikan 1 ( satu ) saset berisikan butiran kristal bening yang di duga sabu dan 1 ( satu ) sashet bening kosong. Setelah kita interogasi, pelaku mengakui bahwa memang barang itu miliknya,” Ujarnya lagi.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Red)

Baca Lainnya

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

7 Bulan Berlalu Penemuan Mayat di Tomoni, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

15 Juni 2026 - 14:38 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri

11 Juni 2026 - 18:32 WITA

Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

11 Juni 2026 - 11:30 WITA

Trending KRIMINAL