Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Musrenbang Anak Wujud Perlindungan dan Kesejahteraan Anak

badge-check


					Musrenbang Anak Wujud Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Perbesar

Laporan : Rs/ Ikp

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kegiatan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) anak tahun 2020 secara resmi telah dibuka oleh Sekertaris Bapelitbangda, Bambang Andi Acang, di Gedung Wanita Simpursiang, Senin (09/03/2020).

Acara yang bertajuk Hak Anak Berpartisipasi Dalam Perencanaan Pembangunan tersebut, melibatkan berbagai siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dari 11 kecamatan.

Dalam sambutannya, Sekertaris Bapelitbangda, Bambang Andi Acang mengatakan, untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak, perlu dilakukan Musrenbang anak dan pembentukan kelembagaan forum anak baik di kabupaten, maupun kecamatan.

“Oleh karena itu, perlu upaya yang sistematis dan berkelanjutan untuk memberikan ruang lebih luas bagi anak-anak berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyampaikan, dalam proses Musrenbang Anak tahun ini, ia meminta agar semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif.

“Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2020 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis yang ada,” terang Husler.

Di lain sisi, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Nur Anti menjelaskan, Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

“Tertuang dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 bahwa kebijakan tersebut diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak,” jelasnya dalam materi.

Tak sampai disitu, siswa-siswi perwakilan dari sekolahnya masing-masing akan diberikan kesempatan untuk berdiskusi bersama dengan Bupati Luwu Timur, guna menyampaikan aspirasinya. (ikp/kominfo)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR