Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

LUWU TIMUR · 24 Feb 2020 12:35 WITA

Prof Anwar Borahima : ASN Netral, Itu Kewajiban


					Prof Anwar Borahima : ASN Netral, Itu Kewajiban Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Melalui sosialisasi, netralitas ASN dapat meminimalisasi pelanggaran dan kecurangan sehingga dapat menghasilkan pilkada yang aman, damai dan sejuk. Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, Rahman Atja dalam sambutannya di acara Sosialisasi netralisasi ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur di Gedung Wanita Simpurusiang, Puncak Indah Kecamatan Malili, Senin (24/02/2020).

Menurut Rahman, tujuan digelarnya kegiatan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga netralisasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2020.

Kegiatan sosialisasi tersebut, menurut Rahman sangat penting. Olehnya itu pihaknya sengaja mendatangkan beberapa narasumber yang kompeten antara lain Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Dr. Muhammad, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nurhasni, Komisioner Bawaslu Sulsel, Hamaniar Bahrun dan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Anwar Borahima.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Lutim, Askar mewakili Bupati Lutim, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi netralisasi ASN yang dilakukan Bawaslu patut diapresiasi sebagai upaya preventif untuk mencegah ASN untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Sementara itu, Prof. Anwar Borahima dalam pemaparannya mengungkapkan ASN tetap memiliki hak suara dalam sebuah perhelatan pemilu, namun demikian ada aturan yang membatasi ASN dalam memberikan dukungan kepada salah satu paslon.

” Sudah jelas ASN itu dilarang mengkampanyekan salah satu paslon. Jadi yah, mau tidak mau, suka atau tidak suka, ASN wajib netral,” Tegasnya.  (Red) 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Lainnya

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Trending di LUWU TIMUR