Menu

Mode Gelap
Vale IGP Morowali Gelar Halalbihalal bersama Stakeholder Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ? Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

LUWU TIMUR · 9 Feb 2020 12:14 WITA · Waktu Baca

DPRD Lutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Penambahan Penyertaan Modal PDAM


					DPRD Lutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Penambahan Penyertaan Modal PDAM Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur sampaikan pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM di Ruang Paripurna. Selasa (4/2/2020) lalu.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik. Hadir Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler dan Irwan Bachri Syam, Pabung, Mayor Inf. Martinus Pagasing, Sekda Bahri Suli, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Sebanyak 6 Fraksi DPRD Luwu Timur menyampaikan pemandangan umumnya. Fraksi PAN dibacakan oleh Harisah Suharjo, Fraksi Nasdem oleh Tugiat, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, Fraksi Gerindra oleh I Wayan Suparta, Fraksi PDI Perjuangan oleh Efraem, dan Fraksi Hanura oleh Abduh.

Fraksi PAN dalam pemandangan umum fraksinya menyoroti program sambungan rumah (SR) pada tahun 2019. Diketahui bahwa sebagian masyarakat penerima manfaat belum dialiri air.

Fraksi Nasdem meminta penjelasan terkait kriteria masyarakat tidak mampu yang berhak mendapatkan air bersih, penggunaan anggaran sebelumnya, kesiapan sambungan induk dan managemen air bersih serta penjelasan terkait profit yang telah diperoleh selama ini.

Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait program hibah air minum sebesar Rp.75.000.000.000,00, bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Fraksi Gerindra menyambut positif terkait dengan akan ditetapkannya peraturan daerah ini. Berharap pemerintah daerah dapat mengupayakan agar program hibah air minum tidak lepas dari Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi Hanura mengatakan distribusi air bersih oleh PDAM terkadang mengalami masalah klasik yaitu tidak lancarnya pasokan air ke masyarakat. Hanura pada dasarnya menyetujui untuk dibahas dan disahkan sembari berharap mekanisme dan pengelolaan PDAM Luwu Timur akan lebih baik.

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait analisa investasi perusahaan yakni kontribusi PDAM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga tidak hanya menjadi beban daerah.

Seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM untuk dibahas lebih lanjut dalam tingkat Pansus berdasarkan keterwakilan fraksi. (tom)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan

2 Mei 2024 - 21:42 WITA

Perpustakaan

Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur

2 Mei 2024 - 20:14 WITA

Hardiknas

Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ?

2 Mei 2024 - 13:44 WITA

Akbar Leluasa

Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel

1 Mei 2024 - 20:04 WITA

Kajati Sulsel

Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

29 April 2024 - 10:32 WITA

Piala Asia
Trending di LUWU TIMUR