Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Dua Perusahaan Tambang di Malili Diduga Penyebab Pencemaran Lingkungan, Bagaimana Dengan Aksi Illegal Logging ?

badge-check


					Gambar Ilustrasi Perbesar

Gambar Ilustrasi

Laporan : Rd

Gambar Ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Maraknya pemberitaan terkait kondisi sungai Malili yang keruh beberapa hari terakhir serta jalan poros yang berada di Desa Ussu Kecamatan Malili yang digenangi lumpur yang diduga disebabkan keberadaan dua perusahaan tambang di wilayah tersebut yakni PT. Prima Utama Lestari (PUL) dan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) di Desa Harapan dan Desa Pongkeru Kecamatan Malili, rupanya menyita perhatian berbagai kalangan khususnya DPRD Luwu Timur.

DPRD Lutim bahkan menemukan Amdal dua perusaan tersebut tidak sesuai dengan fakya yang ada dilapangan.Nah, apakah pencemaran lingkungan itu betul-betul disebabkan oleh dua perusahaan ini ? ataukah ada faktor lain ?

Mari kita flashback dengan beberapa musibah tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur. Dari beberapa kejadian, diduga penyebab terjadinya longsor ayang terjadi di Desa Maliwowo Kecamatan Angkona serta Desa Ussu Kecamatan Malili justru diduga disebabkan karena faktor illegal logging atau pembalakan liar secara besar-besaran oleh warga Luwu Timur sendiri

” Saya tak heran kalau sungai malili apabila tiba-tiba keruh sesaat setelah hujan. Ini sudah terjadi puluhan tahun. Yang saya heran, kalau penyebabnya itu karena perusahaan tambang, apalagi informasinya cenderung dibesar-besarkan. Yang saya tahu dan ini terkadang luput dari pandangan kita yakni pembalakan liar yang terjadi di Desa Pongkeru dan Desa Harapan. Nah, apakah ini tidak termasuk penyebab keruhnya sungai Malili ? kalau saya sih menilai, justru ini (pembalakan liar) yang menjadi penyebabnya juga,” Ungkap Asmar, Warga Malili, Senin (13/01/2020).

Dia mengkisahkan, beberapa kasus illegal logging pun pernah masuk kerana hukum. Dan pihak kepolisian sendiri kerap mendapat barang bukti berupa tumpukan kayu hasil illegal logging yang berasal dari hutan di wilayah Pongkeru dan Harapan.

” Jangan sampai konsentrasi kita hanya terpaku pada dua perusahaan ini saja, sementara pelaku illegal logging mulus melancarkan aksinya,” Tuturnya.

Hal yang diutarakan Asmar ini seakan berbanding lurus dengan fakta yang terjadi di lapangan. Beberapa waktu lalu, ketika beberapa awak media termasuk media Timuronline berkesempatan mengunjungi lokasi tambang PT. CLM. Dalam perjalanan sepanjang kurang lebih 23 kilometer, diperkirakan puluhan bahkan ratusan hektar lahan sudah gundul akibat pembukaan lahan kebun oleh warga.

Apakah lahan yang  dikelola itu diatas lahan hak milik atau justru itu hasil “caplokan” saja. Allahu aalam. (Red)

 

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL