Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Siddiq : Dua Desa Pindah Kecamatan Akan Terakomodir Tahun Nanti 2021

badge-check


					Siddiq : Dua Desa Pindah Kecamatan Akan Terakomodir Tahun Nanti 2021 Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan masyarakat Desa Taripa dan Desa Mantadulu berpindah kecamatan dari Kecamatan Angkona ke Kecamatan Kalaena. Jumat (03/01/2020) kemarin.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo dan anggota Komisi I lainnya. Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan, Bagian Hukum, Satpol PP, Camat Kalaena, dan Camat Angkona.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Dohri Ashari mengatakan Pemerintah Kabupaten sangat respon terhadap aspirasi warga ini. Desa Taripa dan Desa Mantadulu terletak jauh dari ibukota kecamatan induknya yakni Kecamatan Angkona yang terletak di Desa Solo.

“Bupati juga sudah memerintahkan kepada OPD terkait untuk membahas hal ini,” kata Dohri.

Dohri mengungkapkan dua desa ini akan jauh lebih efektif perihal pelayanan kesehatan, pendidikan dan juga pemerintahan apabila bergabung di Kecamatan Kalaena.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD, H. M. Siddiq BM mengatakan perpindahan Dua Desa tersebut ke Kecamatan Kalaena takkan menjadi kendala apabila dalam musyawarah forum desa lainnya tidak keberatan.

Siddiq juga menanggapi bahwa Desa Parumpanai dan Desa Kawata juga hendaknya diikutsertakan berpindah ke Kecamatan Malili.

“Kami persilakan pemda melakukan langkah-langkah untuk merealisasikan hal ini,” kata Siddiq,

Dirinya optimis perpindahan desa ini akan terakomodir dalam ranperda di Tahun Anggaran 2021 mendatang.

Ketua Komisi I, Harisah mengatakan dirinya mengapresiasi usulan masyarakat di dua desa tersebut untuk berpindah kecamatan dalam rangka efektifitas perihal pelayanan kepada masyarakat.

Namun katanya, perpindahan desa tidak serta merta langsung dilaksanakan tanpa mengikuti aturan yang ada dan juga kajian akademik.

Seperti diketahui untuk saat ini Wilayah Kecamatan Angkona terdiri dari 10 Desa dengan jumlah penduduk 25.300 jiwa, sedangkan Wilayah Kecamatan Kalaena terdiri dari 7 Desa dengan jumlah penduduk 12.074 jiwa. (tom)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL