Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Lutim Terhadap Dua Ranperda

badge-check


					Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Lutim Terhadap Dua Ranperda Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur Terhadap dua buah ranperda Tahap III Tahun Anggaran 2019 digelar di Gedung DPRD Luwu Timur, Selasa (17/12/2019).

Dua buah ranperda dimaksud adalah Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sebanyak 5 Fraksi membacakan pemandangan umumnya di Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur.

Dalam Pemandangan Umum Fraksi Nasdem dibacakan oleh Tugiat, Fraksi Nasdem berharap dengan adanya perubahan tarif pada retribusi pasar, juga meningkatnya kuantitas dari objek retribusi.

Dan untuk Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Nasdem mengingatkan bahwa peningkatan tipologi dinas atau badan tentu akan berimplikasi secara langsung terhadap beban kerja dan beban anggaran.

“Oleh sebab itu, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan” kata Tugiat.

Fraksi Golkar dalam pemandangan Umum Fraksi yang dibacakan oleh Heriyanti Harun mengatakan terkait retribusi pelayanan pasar diminta agar dikaji secara mendalam apakah tarif tidak memberatkan pelaku kegiatan di pasar. Adanya perubahan tarif juga diharapkan meningkatnya sarana prasarana dan penataan pengelolaan pasar.

Terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Golkar meminta agar ditinjau dari segi fungsi, tugas dan efisiensi, efektifitas dan kinerjanya secara rasional dengan kebutuhan sehingga tidak membebani kemampuan keuangan daerah.

Juru bicara Fraksi Gerindra, H.M. Sarkawi A. Hamid dalam penyampaian pemandangan umum fraksinya mengatakan perubahan tarif pada ranperda pelayanan retribusi pasar diperlukan mengingat tidak sesuai dengan kondisi indeks harga dan perkembangan ekonomi sekarang ini.

“Fraksi Gerindra mendukung perubahan perda retribusi pelayanan pasar,” kata Sarkawi.

Sekaitan dengan itu, Fraksi Gerindra menyarankan pemda juga mencari solusi agar seluruh pasar yang sudah dibangun segera difungsikan sebagaimana mestinya.

Untuk Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Gerindra mempertanyakan ketiadaan anggaran untuk operasionalnya pada tahun 2020.

Seperti ketahanan pangan masuk ke salah satu bidang di Dinas Pertanian, dan Bidang Kebudayaan dibawa ke Dinas Pendidikan, kemudian Bidang Perindustrian kembali Ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.

“Ditambah lagi, adanya rencana OPD baru Badan Pendapatan Daerah seperti rekomendasi DPRD, namun kami tidak melihat anggarannya di tahun 2020, kami minta penjelasan resmi,” kata Sarkawi.

Lanjut Sarkawi, disisi lain ada penyederhanaan dalam rangka efisiensi birokrasi dengan memangkas eselon. Menurutnya secara langsung kebijakan presiden tersebut harus diselaraskan ditingkat kabupaten sesuai surat edaran yang masuk.

Pemandangan Umum Fraksi PAN yang dibacakan oleh Hj. Harisah Suharjo mengatakan untuk besaran tarif pada Ranperda Retribusi pelayanan pasar hendaknya pemda menggambarkan dan menyampaikan lebih konkrit terkait indikator dan tolak ukurnya yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi perekonomian pasar saat ini.

Terkait Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi PAN memberikan pertimbangan mengingat adanya penyederhanaan birokrasi maka struktur OPD tetap harus efisien dan efektif. Lain halnya pada pembentukan Badan Pendapatan Daerah, fraksi PAN menyetujui untuk dibahas lebih lanjut mengingat diperlukannya peningkatan pengolahan sumber pendapatan asli daerah.

Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Efraem mengatakan terkait ranperda retribusi pelayanan pasar, menyarankan agar dilakukan penataan klasifikasi yang jelas antara pasar desa, kecamatan/ kabupaten yang keliatannya masih tumpang tindih.

Selanjutnya mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, mendukung agar struktur kelembagaan didesain seramping mungkin dengan melihat kemiripan tugas dan fungsi. Namun fraksi PDI Perjuangan tetap fleksibel terhadap pengembangan organisasi apabila memang dianggap penting dalam rangka optimalisasi kinerja.

Selain 5 Fraksi diatas, Fraksi Hanura juga menyampaikan pemandangan umum fraksinya melalui surat fraksi.

Fraksi Hanura dalam pemandangan umumnya menyampaikan capaian target PAD kedepan harus ditingkatkan, namun bertolakbelakang dengan adanya beberapa pasar rakyat melalui APBN yang tidak berfungsi maksimal sehingga tidak dapat menambah PAD.

Apabila Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar telah menjadi perda, Fraksi Hanura meminta Bupati agar segera memperhatikan pasar sehingga dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, Wakil ketua DPRD H.M. Siddiq BM dan H. Usman Sadik, hadir pula Bupati Luwu Timur, H.M Thorig Husler, Sekda, Bahri Suli, Anggota DPRD, Instansi Vertikal, Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur, dan Pers. (tom)

 

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL