Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Pertama Ikut Ajang Keterbukaan Info Publik, Lutim Langsung Dapat Ini

badge-check


					Pertama Ikut Ajang Keterbukaan Info Publik, Lutim Langsung Dapat Ini Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Meski baru pertama kali ikut di ajang ini, namun Kabupaten Luwu Timur berhasil meraih penghargaan sebagai daerah yang cukup informatif dalam keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan pada malam Anugerah Keterbukaan Infomasi Badan Publik 2019, di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa malam (10/12/2019).

Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten/Kota se Sulsel dan OPD dilingkup Pemprov Sulsel ini, diserahkan langsung Gubernur Sulsel Prof. H. Muhammad Nurdin Abdullah kepada Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler, sebagai bentuk apresiasi Komisi Informasi Sulsel kepada Kabupaten Luwu Timur yang melaksanakan amanah Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan sangat baik.

Bupati Thoriq Husler mengaku bersyukur atas capaian ini, meskipun baru pertama kalinya ikut pemeringkatan tapi sudah masuk dalam kategori cukup informatif. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi di Luwu Timur.

“Ini menjadi motivasi kami untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” kata Husler.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim mengungkapkan, KI Award adalah salah satu bentuk dorongan bagi Badan Publik untuk mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penganugerahan ini bertujuan memberikan stimulus kepada badan publik agar menerapkan keterbukaan informasi publik,” jelas Pahir Halim.

Sementara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasinya kepada KIP Sulsel atas inisiasinya menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurut Nurdin, penyelenggaraan kegiatan seperti ini sangat baik karena sejalan dengan keinginan kita yaitu menciptakan Pemerintahan yang transparan.

“Selain menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat, dengan adanya transparansi kita juga bisa meningkatkan kepercayaan antar lembaga dan stakehokder,” ujar Nurdin.

“Saya ucapkan selamat kepada penerima penghargaan, semoga kinerja yang baik dapat terus ditingkatkan,” sambung Nurdin.

Selain Kabupaten Luwu Timur, 6 Kabupaten/Kota dan 5 OPD dilingkup Pemprov Sulsel juga turut mendapat anugerah yang sama.

Turut serta mendampingi Bupati Luwu Timur saat menerima penganugerahaan Keterbukaan Infomasi tersebut yakni Plt. Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Luwu Timur, Askar dan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfo dan sejumlah staf bagian humas dan protokol Kab. Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR