Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Lutim Terima DIPA 977 Miliar, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Lutim

badge-check


					Lutim Terima DIPA 977 Miliar, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Lutim Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp 977.110.150.000 Jumlah ini menurun dari DIPA tahun anggaran 2019 yakni sebesar Rp 991.976.223.000 DIPA TA 2020 tersebut diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah kepada Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, H Budiman mewakil Bupati Luwu Timur. 

Wakil Ketua DPRD, H Usman Sadik yang turut hadir dalam rapat penyerahan DIPA itu mengingatkan agar Pemerintah Daerah bisa memanfaatkan anggaran itu dengan sebaik mungkin.  “DIPA ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan yang terencana dan berkesinambungan” jelasnya. 
Usman juga berharap agar DIPA di tahun mendatang bisa bertambah. Bahkan ia juga mengingatkan rencana hibah untuk Kabupaten Luwu Timur senilai Rp 83 miliar untuk penyelesaian aspal beton lanjutan poros Pekaloa – Mahalona dan Mahalona – Ranteangin. 
 
“Semoga pembangunan infrastruktur jalan ini bisa diakomodir di APBD 2020 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Apalagi akses ini menghubungkan 10 desa di Kecamatan Towuti. Hal ini penting mengingat daerah ini sentra penghasil lada dan gabah yang luasan pertanian mencapai 4000 hektar”  jelas Usman. 
 
Untuk diketahui Penyerahan DIPA itu berlangsung dalam rapat koordinasi Forkopimda serta Rapat Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Propinsi SulSel Triwulan III T.A. 2019 yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (18/11/2019). 
 
Dalam sambutannya, Gubernur mengajak semua elemen pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan untuk membangun sinergitas dan harmonisasi dengan seluruh Forkopimda. Menurutnya mustahil mencapai kemajuan apabila ego sektoral masih dikedepankan. 
 
“kita mesti lakukan evaluasi terhadap aturan-aturan di daerah terutama yang tumpang tindih, sehingga menghambat investasi, apabila ditemukan ada masalah, lakukan kerjasama antar Forkopimda sehingga bisa diatasi lebih awal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.” Jelas Gubernur. 
 
Pelaksanaan rapat ini juga sebagai tindak lanjut Rakor Forkopimda di Sentul Bogor, serta tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Keuangan RI tanggal 11 November 2019, terkait Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020, serta Rapat Koordinasi Monev Triwulan III tahun 2019 yang lalu. (hms)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR