Menu

Mode Gelap
Vale IGP Morowali Gelar Halalbihalal bersama Stakeholder Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ? Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

LUWU TIMUR · 18 Nov 2019 03:56 WITA · Waktu Baca

Ketua DPRD Lutim : Polemik Warga Dengan PT. Sindoka Harus Selesai


					Ketua DPRD Lutim : Polemik Warga Dengan PT. Sindoka Harus Selesai Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Rombongan DPRD dan Pemerintah Daerah diterima oleh Kasubdit Penetapan Hak atas Ruang, Hak Komunal dan Perpanjangan Hak, Ibu Timurraya dan Kasi hak atas ruang, hak komunal dan perpanjangan hak wilayah I (wilayah sulsel), Bapak M. Haiti. Kamis (7/11/2019).

Rombongan DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Amran Syam mengatakan polemik warga dengan pihak PT Sindoka mengenai lahan HGU menurutnya harus segera diselesaikan. Maksud kunjungannya adalah berkonsultasi sekaligus untuk memastikan lahan tersebut sesuai pandangan dari kementerian agraria dan tata ruang/ BPN.

Selain Ketua DPRD, hadir pula Anggota DPRD Rully Heryawan, dan Wahidin Wahid, dari Pemkab Luwu Timur antara lain Kabid pertanahan dinas Perkimtan Luwu Timur, Widada, Kabag pemerintahan Luwu Timur, Senfry Oktavianus, General Manager PT Sindoka, Darman Poernomo, Kades Kasintuwu, Petrus Prans, Kades Teromu, Nobertus Purba, Kades Koroncia, Andry, dan Kades Non-blok, Suhardi.

Kasubdit Penetapan Hak atas Ruang, Hak Komunal dan Perpanjangan Hak, Ibu Timurraya menjelaskan mengenai lahan dimaksud telah berproses, hal ini katanya diteliti sesuai SOP dan agar tidak ada berbenturan dengan peraturan yang ada.

“Untuk berkas PT Sindoka ini sedang kami proses, kami teliti dan belum ada permasalahan berarti terhadap PT Sindoka, dan pihak perusahaan tidak dilarang untuk mengadakan persiapan-persiapan,” kata Timurraya.

Sementara itu, Anggota DPRD Rully Heryawan berharap proses perpanjangan izin HGU cepat selesai, sehingga diharapkan PT Sindoka segera bangun pabrik dan keluhan para petani sawit selama ini bisa teratasi.

Selain itu juga tentu akan membuka lowongan kerja untuk masyarakat lokal Luwu Timur, yang lebih penting lahan nantinya yang 20% yang akan di plasmakan ke masyarakat betul-betul diberikan ke masyarakat setempat sekitar area PT Sindoka.

“Tentunya kita harapkan yang terbaik, bagi warga dan juga bagi investor di daerah,” kata Rully.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan

2 Mei 2024 - 21:42 WITA

Perpustakaan

Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur

2 Mei 2024 - 20:14 WITA

Hardiknas

Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ?

2 Mei 2024 - 13:44 WITA

Akbar Leluasa

Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel

1 Mei 2024 - 20:04 WITA

Kajati Sulsel

Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

29 April 2024 - 10:32 WITA

Piala Asia
Trending di LUWU TIMUR