Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

FGD Untuk RTRW Lutim

badge-check


					FGD Untuk RTRW Lutim Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Review Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur tahun 2011-2023, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Rabu (23/10/2019).

FGD Review RTRW Kabupaten Luwu Timur yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, H. Budiman ini bertujuan untuk menjaring informasi, saran, masukan, tanggapan ataupun pertimbangan-pertimbangan dari SKPD terkait dan stakeholder lainnya dalam rangka penyempurnaan materi teknis perubahan RTRW Kabupaten Luwu Timur.

Hal ini sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana Pemerintah daerah Kabupaten berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan pengendalian pemanfatan ruang wilayah kabupaten yang tertuang dalam suatu dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota.

Mewakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, H. Budiman mengharapkan Fokus Group Discussion Review Rencana tata ruang wilayah ini sebagai upaya untuk melihat lebih mendalam kesesuaian antara RTRW dengan kebutuhan pembangunan saat ini.

“RTRW yang di review harus memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal maupun eksternal, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang dalam kurun waktu lebih dari 8 tahun sejak penetapan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Luwu Timur,” pesan Budiman.

Review RTRW ini berlangsung selama satu hari melibatkan DPRD, para Kepala OPD, Kepala ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur, Kepala BPS dan para Camat. Sebagai narasumber Konsultan Tata Ruang dari PT. GEO Inti Spasial. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL