Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Lihat Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim ? Lapor Disini

badge-check


					Lihat Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim ? Lapor Disini Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Peran serta masyarakat dalam memberikan laporan kepada pemerintah terkait kinerja dianggap sebagai salah satu upaya untuk perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat.

Melalui hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) melalui situs https://www.lapor.go.id/.

Sosialisasi berlangsung di ruang media centre Diskominfo, Rabu-Kamis (28-29/08/19) yang diikuti oleh seluruh admin penghubung SP4N LAPOR! di masing-masing organisasi perangkat daerah.

” Penanganan pengaduan yang efektif dan memberikan penyelesaian bagi masyarakat akan berkontribusi langsung terhadap perbaikan tata kelola Pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Melalui  SP4N-LAPOR!, ini diharap dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat,” Ungkap Askar, Kadis Kominfo Luwu Timur

Sementara itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Publik, Inne Yunita Ahmad, yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan bahwa, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan Pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik. (Red/Ikp)

 

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL