Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Distan Catat 5.400 Hektar Lahan Tanaman Rusak dan Tua

badge-check


					Distan Catat 5.400 Hektar Lahan Tanaman Rusak dan Tua Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur melakukan Verifikasi lahan perkebunan Kakao milik masyarakat yang masuk dalam kategori tanaman tua/rusak untuk didaftarkan sebagai calon peserta kegiatan peremajaan pada Tahun Anggaran 2020 melalui dokumen anggaran Dinas Pertanian.

Verifikasi ini dimulai pada Rabu (28/08/2019) kemarin di Desa Cendana, Kecamatan Burau, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan, Mukhtar, didampingi para petugas teknis perkebunan, tenaga pendamping, PPL serta para pengurus kelompok tani pengusul.

“Verifikasi faktual ini sangat penting untuk mengetahui luasan lahan perkebunan Kakao yang akan diremajakan untuk tahun 2020 mendatang  sebelum ditetapkan dalam dokumen anggaran Dinas Pertanian,“ jelas Mukhtar.

Ia menambahkan, verifikasi lahan ini akan dilaksanakan hingga 11 September 2019 mendatang, dimana tim akan terus berada di lapangan bersama para pengurus dan anggota Kelompok Tani Kakao serta Pemerintah Desa setempat untuk mengecek langsung dan melakukan pengambilan titik koordinat lahan guna memastikan bahwa usulan calon pemilik/calon lahan (CP/CL) tersebut memenuhi standar teknis sebelum ditetapkan secara defenitif.

Data Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur pada Bidang Perkebunan setelah dilakukan pemutakhiran data per Juli 2019 tercatat luas pertanaman Kakao mencapai 13.940 hektar dan lebih dari 5.400 hektar merupakan kategori tanaman tua/rusak.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah dari tingkat pusat sampai kabupaten untuk mengembalikan kejayaan sektor perkebunan Indonesia, antara lain pencanangan program BUN500 yaitu program penyaluran bibit unggul tanaman perkebunan sebanyak 500 juta bibit dalam periode 2020-2024, serta produksi pupuk NPK bersubsidi khusus tanaman kakao.

Khusus di Kabupaten Luwu Timur, penerapan teknologi peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan tertuang dalam dokumen Rencana Strategis Tahun 2016-2021. Dan Implementasi dari strategis tersebut telah ditetapkan Program Prioritas (KP.1) sektor perkebunan berupa peremajaan tanaman Kakao seluas 5.000 hektar. Guna memenuhi target tersebut, maka pada tahun 2020 kembali direncanakan kegiatan peremajaan sekitar 1.000 hektar. (ikp/kominfo)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR