Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Distan Catat 5.400 Hektar Lahan Tanaman Rusak dan Tua

badge-check


					Distan Catat 5.400 Hektar Lahan Tanaman Rusak dan Tua Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur melakukan Verifikasi lahan perkebunan Kakao milik masyarakat yang masuk dalam kategori tanaman tua/rusak untuk didaftarkan sebagai calon peserta kegiatan peremajaan pada Tahun Anggaran 2020 melalui dokumen anggaran Dinas Pertanian.

Verifikasi ini dimulai pada Rabu (28/08/2019) kemarin di Desa Cendana, Kecamatan Burau, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan, Mukhtar, didampingi para petugas teknis perkebunan, tenaga pendamping, PPL serta para pengurus kelompok tani pengusul.

“Verifikasi faktual ini sangat penting untuk mengetahui luasan lahan perkebunan Kakao yang akan diremajakan untuk tahun 2020 mendatang  sebelum ditetapkan dalam dokumen anggaran Dinas Pertanian,“ jelas Mukhtar.

Ia menambahkan, verifikasi lahan ini akan dilaksanakan hingga 11 September 2019 mendatang, dimana tim akan terus berada di lapangan bersama para pengurus dan anggota Kelompok Tani Kakao serta Pemerintah Desa setempat untuk mengecek langsung dan melakukan pengambilan titik koordinat lahan guna memastikan bahwa usulan calon pemilik/calon lahan (CP/CL) tersebut memenuhi standar teknis sebelum ditetapkan secara defenitif.

Data Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur pada Bidang Perkebunan setelah dilakukan pemutakhiran data per Juli 2019 tercatat luas pertanaman Kakao mencapai 13.940 hektar dan lebih dari 5.400 hektar merupakan kategori tanaman tua/rusak.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah dari tingkat pusat sampai kabupaten untuk mengembalikan kejayaan sektor perkebunan Indonesia, antara lain pencanangan program BUN500 yaitu program penyaluran bibit unggul tanaman perkebunan sebanyak 500 juta bibit dalam periode 2020-2024, serta produksi pupuk NPK bersubsidi khusus tanaman kakao.

Khusus di Kabupaten Luwu Timur, penerapan teknologi peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan tertuang dalam dokumen Rencana Strategis Tahun 2016-2021. Dan Implementasi dari strategis tersebut telah ditetapkan Program Prioritas (KP.1) sektor perkebunan berupa peremajaan tanaman Kakao seluas 5.000 hektar. Guna memenuhi target tersebut, maka pada tahun 2020 kembali direncanakan kegiatan peremajaan sekitar 1.000 hektar. (ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL