Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Pemkab dan DPRD Lutim Sepakat KUA- PPAS dan KUPA-PPAS Perubahan

badge-check


					Pemkab dan DPRD Lutim Sepakat KUA- PPAS dan KUPA-PPAS Perubahan Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar, Senin (26/08/2019).

Nota kesepakatan itu terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Pokok T.A. 2020 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA & PPAS) Perubahan APBD T.A. 2019.

Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler dan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam dalam Sidang Paripurna ke – XV Masa Sidang Ke III Tahun 2019 DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemkab Luwu Timur serta perwakilan Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur H. Muhammad Thorig Husler dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) atas semua saran dan masukan selama pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS – Perubahan, sehingga nota kesepakatan ini dapat ditandatangani bersama secara resmi.

Menurut Bupati, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya sebagai dasar dalam Penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD Pokok TA. 2020 dan APBD – Perubahan TA. 2019.

Bupati Husler berharap, KUA dan PPAS TA. 2020 dan KUPA dan PPAS-P yang telah ditetapkan nantinya akan berdampak secara optimal dan maksimal sebagai upaya mewujudkan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Luwu Timur.

“Mudah-mudahan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan menjadi muara pada peningkatan kemajuan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” tutupnya.

Pada Rapat Paripurna ke – XV Masa Sidang Ke III Tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Luwu Timur H. Amran Syam tersebut, juga dirangkaikan dengan Laporan Hasil Kerja Pansus, Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Penyampaian Hasil Evaluasi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2018 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Nurlang. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL