Menu

Mode Gelap
Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023 Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa Bupati Lutim Lantik 3 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Juga Ada Camat

LUWU TIMUR · 23 Agu 2019 12:47 WITA · Waktu Baca

Miris !! Karang Taruna Desa Lioka Dukung Tempat Sarang Minuman Keras


					Gambar : Ilustrasi (Int) Perbesar

Gambar : Ilustrasi (Int)

Laporan : Rd

Gambar : Ilustrasi (Int)

LUWU TIMUR,Timuronline – Sungguh memiriskan, Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang diwacanakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat ini, masih mendapat perlawanan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Towuti.

Yang lebih memperihatinkan, warga yang menolak yang tergabung dalam 4 organisasi salah satunya mengatasnamakan Karang Taruna Desa Lioka Kecamatan Towuti. Dalam Surat Penyampaian Aspirasi tertanggal 23 Agustus 2019, 4 organsiasi masing-masing Forum Pemberdayaan Pemuda 45 (atas nama Chandra), Komunitas Saleko Tim (Arno Parinding), Lingkar Tambang Padoe Molindowe (Diimirihan) dan Karang Taruna Desa Lioka (Marinus) mengungkapkan tidak merasa terganggu dengan adanya THM yang beroperasi di Towuti.

Mereka beralasan, THM tutup jam 12 malam.

” Hal ini sungguh membuat miris kita semua, betapa tidak THM atau cafe di Towuti itu sarangnya minuman keras, terkadang tempat berkelahinya para pemuda yang sudah mabuk, peredaran narkoba seperti yang selama ini polisi tangkap dan terakhir adanya prostitusi terselubung, kok warga apalagi organisasi sosial seperti Karang Taruna mendukung itu. Saya berharap, atas nama Marinus ini hanya memakai nama Karang Tarna saja dan sebenarnya dia bukan pengurus,” Ungkap Rahmat, Warga Malili

Senada, Bakratang, Ketua Karang Taruna Kabupaten Luwu Timur menyayangkan hal tersebut.

” Ini perlu klarifikasi lebih lanjut, kalau memang itu benar, maka sangat disayangkan. Karang taruna tidak boleh mendukung kegiatan yang dapat menyebabkan kerentanan sosial,” Tegasnya (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak

9 Mei 2024 - 10:49 WITA

IBI

Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023

9 Mei 2024 - 10:41 WITA

Luwu Timur

Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian

9 Mei 2024 - 10:27 WITA

warga tenggelam

Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale

8 Mei 2024 - 19:56 WITA

Vale Indonesia

TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa

8 Mei 2024 - 19:47 WITA

Simulasi Gempa
Trending di KABAR PEMDA