Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Lutim Tertinggi Dalam Pencegahan Korupsi di Sulsel, Ini Kata KPK

badge-check


					Lutim Tertinggi Dalam Pencegahan Korupsi di Sulsel, Ini Kata KPK Perbesar

Laporan : Rd / Kominfo

LUWU TIMUR,Timuronline – Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan berhasil menempati urutan pertama dalam hal progres tindak lanjut Rencana Aksi (Renaksi) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) per Agustus 2019 dengan capaian angka 54%.

Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi Renaksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang di pimpin Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah VIII, H. Ardiansyah Nasution dan dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler, bersama 3 Bupati/Wali Kota se Tana Luwu, Bupati Tana Toraja, Bupati Toraja Utara, Bupati Sidrap dan Bupati Enrekang, di Auditorium SaokotaE, Rumah Jabatan Walikota Palopo, Kamis (15/08/19).

Capaian angka tertinggi yang diraih Pemkab Luwu Timur disusul Pemkot Makassar dengan capaian angka 53%, Pemkot Palopo dengan capaian angka 53 %. Pemkab Luwu Timur dan dua daerah tersebut termasuk zona hijau dalam hal tindak lanjut Renaksi.

Tim Pencegahan Korupsi KPK menggunakan 8 fokus area pemantauan untuk MCP tersebut, mencakup penggunaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), barang daerah, dana desa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan optimilasasi pendapatan daerah.

Dari 8 area intervensi untuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, 2 area diantaranya diatas 80 %, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD meraih bobot tertinggi 88 %, menyusul Manajemen Aset Daerah 82%, angka ini masuk dalam zona hijau tua atau kategori tertinggi (75-100%), selanjutnya 2 area diatas 50 % masing-masing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (66%) dan Manajemn ASN (52%).

Selanjutnya, untuk Kapabilitas APIP mencapai 47 %, untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah 33 % untuk Pengadaan Barang dan Jasa 31 % menyusul Tata Kelola Dana Desa.

Atas capaian ini, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler pun mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, capaian ini, menurut Husler, menunjukkan komitmen kita untuk melakukan yang terbaik atas usaha pencegahan korupsi di Kabupaten Luwu Timur, capaian ini juga menjadi motivasi untuk mendorong Kabupaten Luwu Timur menjalankan Pemerintahan yang bersih.

Bupati menambahkan, walaupun Luwu Timur tertinggi dalam capaian tindaklanjut Renaksi, namun masih belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan, olehnya itu, Bupati meminta agar dengan adanya Koordinasi dan Supervisi dari Tim Korsupgah KPK agar dimanfaatkan dengan optimal untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai hal dari 8 intervensi yang dinilai masih belum mumpuni.

“Capaian yang diraih hari ini, selain sebagai prestasi juga sebagai tantangan untuk kita semua untuk menjalankan tugas sebagai aparat Pemerintah yang baik, bersih dan selalu mematuhi aturan Perundang-Undangan, saya minta ini dipertahankan dan semakin ditingkatkan kedepannya,” tegas Husler. (Red/Ikp)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL