Menu

Mode Gelap
BPBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD untuk Turunkan Indeks Risiko Bencana Lutim Terapkan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024 Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan CLM Bangun Jogging Track di RTH Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’ Pemdes Lewonu Salurkan Bantuan Penanganan dan Pencegahan Stunting

Vale Indonesia

PT. Vale Indonesia Tbk : Kembangkan Potensi Kawasan, Akselerasi Kemandirian Masyarakat

badge-check


					PT. Vale Indonesia Tbk : Kembangkan Potensi Kawasan, Akselerasi Kemandirian Masyarakat Perbesar

Laporan : Rd/ Vale Indonesia

PT Vale Indonesia Tbk merupakan produsen nikel matte yang menjalankan operasi penambangan dan pengolahan terintegrasi di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. PT Vale telah berdiri sejak 1968. Sepanjang lima dekade beroperasi di Indonesia, PT Vale telah menjadi bagian dari rantai pasokan nikel dunia. Produksi nikel matte PT Vale rata-rata 75.000 ton per tahun dan memasok 5% kebutuhan nikel global.

Namun bagi PT Vale, memproduksi nikel saja tidak cukup jika tidak disertai upaya membangun daerah di sekitar wilayah operasi Perusahaan. Hal itu sejalan dengan misi PT Vale yaitu mengubah sumber daya alam menjadi sumber kemakmuran dan pembangunan berkelanjutan. PT Vale berkomitmen memberdayakan masyarakat di sekitar wilayah operasi dan meningkatkan kesejahteraan. Sepanjang lima dekade beroperasi, PT Vale membawa perubahan besar pada kondisi masyarakat setempat.

Perubahan tersebut memberi dampak positif berupa kesempatan kerja dan pembangunan berbagai infrastruktur publik, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, rekreasi, hingga infrastruktur yang menggerakkan ekonomi setempat. PT Vale juga melaksanakan berbagai program pengembangan masyarakat. Memasuki tahun 2013, PT Vale mengubah pendekatan dalam melaksanakan program pengembangan masyarakat, melalui Program Terpadu Pengembangan Masyarakat (PTPM). Perencanaan dan pelaksanaan PTPM diselaraskan dengan rencana pembangunan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, bersifat jangka panjang, memiliki peta jalan lima tahunan, serta mengedepankan transparasi dan akuntabilitas.

Porsi terbesar dalam PTPM adalah Program Mitra Desa Mandiri (PMDM) yang dilaksanakan sepanjang 2013-2017. PMDM berjalan di 38 desa terdampak operasi Perusahaan. PMDM menorehkan sejumlah catatan penting. Di sektor ekonomi, PMDM mendanai pembangunan jalan tani sepanjang 25.128 meter, membangun irigasi pertanian sepanjang 4.150 meter, dan membangun 5 unit Pujasera di 4 kecamatan pemberdayaan PT Vale. Di sektor pendidikan, PMDM merealisasikan visi 1 Desa 1 PAUD, sementara di sektor kesehatan PMDM membangun 1.317 unit jamban keluarga sehat dan 13 unit Posyandu. Oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, PMDM dinilai sebagai good practices konstribusi dunia usaha untuk kemandirian desa sesuai penerapan Undang-undang No. 6/2014 tentang Desa.

Dari Desa Menuju Kawasan Perdesaan

Di 2018, transformasi dilakukan. Pepatah menyebutkan, “Tidak ada yang bisa bersiul simfoni. Diperlukan seluruh orkestra untuk memainkannya.” Demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ketika desa-desa dalam satu kawasan bergabung dan mengembangkan potensi terbaiknya, niscaya pertumbuhan ekonomi yang berujung pada kemandirian masyarakat akan lebih cepat terwujud.

Maka lahirlah Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) sebagai bentuk inovasi melanjutkan program sebelumnya. Desa tidak lagi berjalan sendiri-sendiri melainkan saling terhubung dan bergabung, maju bersama dalam satu kawasan. PKPM merupakan program kemitraan antara masyarakat, Pemerintah Daerah, dan PT Vale dalam jangka waktu lima tahun (2018-2023). PKPM bertujuan meningkatkan kapasitas produksi, daya saing, nilai tambah, dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah terdampak operasi. PKPM memberikan dana stimulan bagi masyarakat untuk pengembangan kawasan dan produk unggulan desa/produk unggulan kawasan. Transformasi PMDM ke PKPM telah melewati proses konsultasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait:
Kementerian ESDM, Pemkab Luwu Timur, dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Tiga Pilar.

Pelaksanaan PKPM selaras dengan berbagai regulasi, terutama terkait pelaksanaan program pengembangan masyarakat di lingkup perusahaan tambang. PKPM juga mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permen Desa) No.5 Tahun 2016 Tentang Pengembangan Kawasan Perdesaan. PT Vale juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait pelaksanaan PKPM. Penandatanganan dokumen dilakukan Presiden Direktur PT Vale Nico Kanter, Sekjen Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi, Gubernur Sulawesi Selatan H.M. Nurdin Abdullah, dan Bupati Luwu Timur M. Thorig Husler pada November 2018.

Lingkup kerja sama meliputi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dan kawasan perdesaan, implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan PKPM, pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa.

Sepuluh Kawasan Pengembangan

Pengembangan kawasan perdesaan dilakukan melalui penataan ruang dan menumbuhkan pusat-pusat layanan yang mengarah pada terbentuknya desa-desa berbasis potensi unggulan dengan maksud meningkatkan pendapatan kawasan perdesaan (regional income).

Dalam implementasinya, pengembangan kawasan perdesaan ditekankan pada sentra-sentra produksi dan pemasaran berbasis pariwisata, pertanian, perikanan, perkebunan, dan industri yang mempunyai multiplier effect tinggi terhadap kegiatan ekonomi dan mempunyai sarana dan prasarana memadai sebagai pendukung
keanekaragaman aktivitas ekonomi layaknya sebuah pusat pertumbuhan.

Pengembangan kawasan perdesaan dilakukan dengan disertai upaya peningkatan kapasitas (capacity building) bagi masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain. Rumusan program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri yang difasilitasi oleh Tim Koordinasi Kabupaten dan hasil kajian Universitas Hasanuddin meliputi 10 kawasan di 4 kecamatan di Luwu Timur. Tahapan PKPM sudah disusun secara terperinci dan dirumuskan dalam Panduan Teknis Operasional (PTO). Tahapan program meliputi persiapan, sosialisasi, perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, dan diakhiri dengan monitoring, evaluasi, dan pelaporan. PKPM diharapkan mampu meningkatkan
kapasitas masyarakat dalam pemanfaatan potensi dan sumberdaya lokal melalui pengembangan ekonomi komunitas, investasi sosial dan SDM, investasi di bidang prasarana dan keberlanjutan sumber daya alam. PKPM menerapkan prinsip partisipatif, kemandirian, akuntabilitas, sinergi, keberpihakan terhadap masyarakat, serta merawat kelestarian lingkungan. (bersambung)

Lainnya

Terapkan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024

22 November 2024 - 21:50 WIB

Mendorong Pertumbuhan Hijau dan Aksi Iklim Global, PT Vale Indonesia Umumkan Komitmen Keberlanjutan di COP29

12 November 2024 - 19:33 WIB

Dorong Ekonomi Hijau Indonesia dan Upaya Keberlanjutan Global, PT Vale Indonesia Tbk dan GEM Tandatangani Kolaborasi Strategis untuk Investasi Produksi Nikel Net-Zero di Forum Bisnis Indo-Cina, Disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto

10 November 2024 - 17:02 WIB

Program PPM Beri Dampak Positif Bagi Pembangunan, Kementerian ESDM Jadikan PT Vale IGP Pomalaa Teladan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

9 November 2024 - 16:58 WIB

Dorong Industri Pertambangan Hijau, PT Vale Indonesia Jadi Pionir Pengguna BBM Pertamina yang Ramah Lingkungan

7 November 2024 - 16:53 WIB

Trending Vale Indonesia