Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Kaum Disabilitas di Malili Ikut Perekaman E-KTP

badge-check


					Kaum Disabilitas di Malili Ikut Perekaman E-KTP Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kartu Tanda Penduduk Elektorik (E-KTP) adalah sebuah kartu identitas yang wajib dimiliki seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Luwu Timur. Namun demikian, masih banyak warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-KTP disebabkan beberapa hal.

Beberapa diantaranya adalah kaum disabilitas dan orang-orang tua yang sudah tidak bisa berjalan dan hanya berdiam di rumah mereka. Untuk mengantisipasi hal tersebut,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menggelar pelayanan langsung perekaman E-KTP yang kali ini dikhususkan bagi penduduk rentan (kaum disabilitas dan lansia) yang ada di Desa Baruga dan Desa Harapan Kecamatan Malili.

Kegiatan ini dilakukan Petugas Disdukcapil dengan mendatangi langsung warga kerumahnya dan ada juga yang langsung datang ke Kantor Desa setempat.

” Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pemenuhan hak atas dokumen kependudukan bagi warga, dimana dokumen kependudukan merupakan syarat mutlak dalam memperoleh pelayanan-pelayanan sosial dari pemerintah” kata Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Lutim, Ahmad Alauddin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (26/07/19).

Lanjutnya, Ahmad berharap kepada pemerintah desa untuk lebih proaktif lagi mendata warganya, khususnya bagi penduduk rentan yang ada di wilayah masing-masing untuk segera dilaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur untuk dapat segera ditindaklanjuti, jangan nanti dibutuhkan Dokumen Kependudukannya baru datang melapor.  (Red/ Ikp)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR