Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Hanya Pakai Terpal, Kadis Parbudmudora Perintahkan Kontraktor Lapangan Andi Nyiwi Bongkar Pagar Pembatas Proyek

badge-check


					Kadis Parbudmudora, Hamris Darwis (Menunjuk) memperlihatkan terpal yang dipakai untuk pembatas proyek Perbesar

Kadis Parbudmudora, Hamris Darwis (Menunjuk) memperlihatkan terpal yang dipakai untuk pembatas proyek

Laporan : Rd

Kadis Parbudmudora, Hamris Darwis (Menunjuk) memperlihatkan terpal yang dipakai untuk pembatas proyek

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahgara (Parbudmudora) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, H.Hamris Darwis memerintahkan manajemen perusahaan PT. Buana Perdana Mandiri selaku kontraktor proyek lanjutan pembangunan Lapangan Andi Nyiwi untuk segera membongkar pagar pembatas proyek tersebut.

Hamris menilai pagar pembatas proyek senilai 7,8 Miliar yang sebagian hanya ditutupi menggunakan terpal sangat tidak standar dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya menggunakan seng atau bahan metal lainnya.

” Saya sudah mengecek ke lapangan, saya langsung perintahkan agar dibongkar dan segera diganti,” Tegasnya, Minggu (07/07/19)

Pihak perusahaan pun langsung merespon perintah Kadis Parbudmudora tersebut dengan membongkar seluruh pagar yang berbahan terpal ini.

” Pihak perusahaan berdalih, terpal yang dipakai untuk membuat pagar proyek tersebut hanya sementara menunggu bahan yang direkomendasikan datang karena sementara proses order. Selain itu, proyek saat tengah tengah berjalan, dan terkadang ada anak-anak yang masuk ke areal proyek untuk bermain padahal itu sangat berbahaya. Namun demikian, saya menegaskan hal tersebut tidak dibolehkan,” Ujarnya

Perlu diketahui, Proyek Pembangunan Lapangan Andi Nyiwi yang dulunya merupakan Lapangan Sepak Bola ini akan ‘disulap’ menjadi sebuah taman kota. Proyek yang berada di tengah pusat Kota Malili ini adalah merupakan proyek multi years atau kegiatan paket tahun jamak dan telah menelan anggaran sebesar 7,3 Miliar (tahap pertama tahun 2018). Tahun ini proyek tersebut kembali dilanjutkan dengan anggaran sebesar 7,8 Miliar yang bersumber dari APBD. (Redaksi)

 

 

PT. Buana Perdana Mandiri

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL