Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Jika Ada Keluarga Meninggal, Ini Yang Akan Diberikan Pemerintah Lutim

badge-check


					Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler Perbesar

Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler

Laporan : Rd

Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler

LUWU TIMUR,Timuronline – Bagi kebanyakan orang, kabar yang paling menyedihkan apabila ada sanak keluarga yang meninggal dunia. Tangis kesedihan pun akan pecah mengingat salah satu keluarga kita dipanggil menghadap yang maha kuasa.

Dalam keadaan seperti ini, biasanya keluarga yang meninggal akan telat bahkan terkadang lupa menginformasikan kepada pemerintah kalau ada kerabat mereka yang meninggal dunia.

Tapi tenang, khusus di Kabupaten Luwu Timur, pemerintah dengan sigap akan memberikan pelayanan secara cepat kepada keluarga yang berduka tanpa dipungut biaya berupa akta kematian yang diserahkan kepada pihak keluarga berduka pada saat Pemerintah daerah hadir menyampaikan belasungkawa.

Yah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menciptakan sebuah program yang diberi nama ” Bel Sakik ” atau singkatan dari Belasungkawa Serah Akta Kematian. Bahkan program ini telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2018. Dan, Rabu (26/06/19), Pemerintah akhirnya mensosialisasikan Perbup tersebut.

Adapun tujuan dari Perbup ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan akta kematian, memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, menciptakan sinergi yang harmonis dan kolaboratif antar unit kerja perangkat daerah dalam pelayanan terhadap masyarakat dan sebagai pedoman bagi perangkat daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat dalam percepatan peningkatan kepemilikan akta kematian.

” Ini positif dan manfaatnya sangat besar, mengingat rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian. Akibatnya, data kependudukan kita menjadi terganggu karena tidak ada laporan baik dari dusun maupun desa tentang warganya yang meninggal dunia,” Ujar Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler saat memberikan sambutan sosialisasi yang dihelat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim. (Redaksi)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL