Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Inspektorat Sudah Dapat Sertifikat Level 3, Giliran Kepala OPD, Camat dan Kades Ikut Sosialisasi APIP

badge-check


					Suasana Sosialisasi APH dan APIP Oleh Kejati Sulsel di Luwu Timur Perbesar

Suasana Sosialisasi APH dan APIP Oleh Kejati Sulsel di Luwu Timur

Laporan : Rd

Suasana Sosialisasi APH dan APIP Oleh Kejati Sulsel di Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Beberapa waktu lalu, Inspektorat Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan telah mendapatkan sertifikat level 3 Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena dianggap memiliki kinerja baik, kini giliaran kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD), Camat serta para Kades se-Luwu Timur diberikan sosialisasi terkait APIP dan Peran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBB) , yang berlangsung di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Selasa (18/06/2019).

Sosialisasi yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sulsel tersebut diharapkan akan membawa dampak positif bagi Luwu Timur khususnya mengenai pengelolaan anggaran baik di dinas, kecamatan hingga ke desa.

” Sosialisasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui kerjasama dengan berbagai pihak dan pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D,red) Kejaksaan dan lembaga teknis lainnya seperti BPK dan BPKP baik pendampingan maupun peningkatan SDM Aparatur,” Ungkap Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler dalam sambutannya.

Sementara itu, Asisten Pengawasan Kajati Sulsel, Wito  mengatakan, ego sektoral harus bisa ditepis dengan membangun kerjasama dan sinergitas setiap sektor. Ia juga meminta agar APH mengkonsultasikan terlebih dahulu ke APIP apabila ada aduan atau laporan (dugaan korupsi) dari masyarakat.

“Jika ada laporan masyarakat (dugaan korupsi), sebaiknya dikonsultasikan dulu oleh APIP kecuali itu tertangkap tangan,” ungkapnya. (Red/Ikp)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL