Menu

Mode Gelap
Vale IGP Morowali Gelar Halalbihalal bersama Stakeholder Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ? Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

LUWU TIMUR · 21 Mei 2019 04:01 WITA · Waktu Baca

Ngaku Dari Farmasi, Dua Wanita Berhijab Jual Produk Pembasmi Jentik Nyamuk ke Warga. Kadis Keshatan : Itu Ilegal


					Ngaku Dari Farmasi, Dua Wanita Berhijab Jual Produk Pembasmi Jentik Nyamuk ke Warga. Kadis Keshatan : Itu Ilegal Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Beberapa hari ini, warga di Kecamatan Tomoni kedatangan tamu dua orang wanita menggunakan hijab. Keduanya mengaku dari pihak Farmasi dan utusan Pemerintah Luwu Timur untuk menjual produk pembasmi jentik nyamuk kepada warga seharga 20 ribu perbungkus. 

Tiap warga yang didatangi, ditawari 2 bungkus obat pembasmi jentik nyamuk sehingga warga harus merogoh kocek sebesar 40 ribu rupiah. Namun dari penampakan fisik obat tersebut, sama sekali tidak mencantumkan kalau obat itu merupakan produk farmasi dan tak ada logo Pemerintah Luwu Timur.

Salah satu warga di Kecamatan Tomoni, Nur mengatakan, harus membeli obat itu karena penjual mengaku sudah bekerjasama dengan pemerintah.

“Kita masyarakat awam ya nggak tau apa-apa. Kalau melekat kata Pemerintah kita nurut,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. April yang dihubungi wartawan terkait kasus ini mengungkapkan kalau itu tanpa sepengetahuan pihaknya.

” Itu ilegal, kami tak tahu,” Bantahnya

Dia mengatakan kemungkinan besarnya mereka adalah hanya penjual obat keliling seperti yang selama ini banyak beredar di masyarakat.

” Kalau mereka datang, tanya dan minta izinnya. Kalau perlu tahan mereka kemudian pertemukan dengan petugas kesehatan setempat seperti puskesmas dan lain-lain. Ini tidak boleh dibiarkan, apalagi kalau obatnya membahayakan manusia,” Tegasnya (Redaksi)

 

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan

2 Mei 2024 - 21:42 WITA

Perpustakaan

Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur

2 Mei 2024 - 20:14 WITA

Hardiknas

Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ?

2 Mei 2024 - 13:44 WITA

Akbar Leluasa

Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel

1 Mei 2024 - 20:04 WITA

Kajati Sulsel

Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

29 April 2024 - 10:32 WITA

Piala Asia
Trending di LUWU TIMUR