Menu

Mode Gelap
Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji Hasil Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang Kongo, Inggris Atasi Kroasia Sukseskan Musancab, DPC PDI-P Lutim Gelar Rapat Persiapan

LUWU TIMUR

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

badge-check


					Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Penyidik Satreskrim Polres Luwu Timur akan segera berkoordinasi dan meminta keterangan  dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli pada kasus penangkapan ratusan BBM jenis solar bersubsidi yang diduga akan dijual keperusahaan-perusahaan.

Penyidik Polres Luwu Timur melalui Kasi Humas Polres Luwu Timur, AKP Husain, Kamis (18/06/2026) mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangannya

” Kita masih tahap penyelidikan, setidaknya kita sudah periksa sebanyak 4 orang. Rencana kita akan berkoordinasi dengan BPH Migas untuk menentukan pelanggaran hukum yang terjadi,” ujarnya

Salah satu orang yang telah diperiksa adalah AT atau AN yang diduga pemilik BBM tersebut

Dari berbagai informasi yang berhasil didapat, BBM tersebut didapat dari beberapa oknum nelayan yang ada di Malili

” Saya melihat ada beberapa orang nelayan yang setiap hari dapat jatah solar dari SPBN di Desa Wewangriu. Nah anehnya nelayan tersebut, sama sekali jarang melaut. Pertanyaannya sekarang, lari kemana solarnya. Ada indikasi solar tersebut dijual kembali kepada para pengumpul dengan harga diatas harga standar. Kemudia oleh pengumpul, solar tersebut kembali di jual ke perusahaan-perusahaan yang ada di Luwu Timur bahkan mungkin diluar Luwu Timur,” ujar salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan

Sebelumnya, sebuah video kembali viral. Sebuah mobil Pick Up ditahan masyarakat di Desa Wewangriu Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Minggu (14/06/2026)

Mobil Pick Up berplat DP 9621 GB ditahan lantaran membawa belasan jerigen BBM Subsidi jenis solar yang diduga hendak dijual ke perusahaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan tersebut diduga mengangkut solar subsidi nelayan yang berasal dari SPBN di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wewangriu. Warga mencurigai BBM itu tidak digunakan untuk aktivitas melaut, melainkan akan dibawa untuk kebutuhan perusahaan. (*)

 

Baca Lainnya

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

7 Bulan Berlalu Penemuan Mayat di Tomoni, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

15 Juni 2026 - 14:38 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Trending LUWU TIMUR