LUWU TIMUR,Timuronline – Ratusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim), Sabtu (14/02/2026) memasuki wilayah PSN di Desa Harapan Kecamatan Malili.
Kedatangan mereka untuk melakukan penggusuran terhadap para petani Laoli Desa Harapan yang telah mendiami dan berkebun di wilayah tersebut selama puluhan tahun. Rombongan dipimpin Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade bersama Kepala Desa Harapan, Mustakim
Sayangnya, penggusuran ini tak berjalan sesuai harapan karena para petani melakukan perlawanan. Mereka tak menerima Pemkab seenaknya memasang plang atau papan bicara di areal tersebut. Alasannya, proses negosiasi mengetahui ganti rugi lahan antara Pemkab Lutim dan para petani hingga saat ini belum menemui titik temu.

Koordinator petani, Irwan kepada wartawan mengaku kecewa dengan perlakuan pemerintah Luwu Timur dengan para petani yang notabene adalah warga Luwu Timur juga.
” Selama proses negosiasi belum menemui titik temu, kami akan terus bertahan meskipun kami harus bertaruh nyawa. Disinilah kami hidup, disinilah kami mengais rejeki untuk anak-anak kami,” Tegas pria yang akrab disapa Iwan ini.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh semen-mena bahkan hingga melakukan penggusuran terhadap para petani
” Kami bukan baru satu atau dua tahun berkebun di wilayah ini tapi sudah puluhan tahun ada disini. Tanaman yang kami tanam pun sudah beberapa kali panen dan sudah kami nikmati. Jadi kalau dikatakan, kami baru ada disini, itu sangat keliru,” Katanya lagi
Dalam penggusuran itu, sempat terjadi pembicaraan yang panas antara pemerintah dan para petani yang menolak pemasangan plang atau papan bicara. Beberapa personil kepolisian dari Polres Luwu Timur juga tampak berjaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)





















