LUWU TIMUR,Timuronline – Keluarga Asking Syam meminta kepada kepolisian Polres Luwu Timur agar segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Asking Syam yang dinilai sangat lamban.
Dalam komperensi pers di Malili, Kamis (20/11/2025), pengacara Asking Syam, Untung Amir ditemani beberapa keluarga besar Asking Syam mengungkapkan pihaknya telah melayangkan laporan ke Polsek Nuha pada Tanggal 30 Agistus 2025 lalu.
” Sampai hari ini belum ada kejelasan terkait laporan tersebut,” Ungkapnya

” Yang kami tahu, laporan tersebut telah dilimpahkan ke penyidik Polres Luwu Timur namun apakah masih tahap penyelidikan datau sudah masuk tahap penyidikan, itu yang kami tidak ketahui. Ini yang kami sayangkan,” Katanya
Dia meminta agar pihak kepolisian betul-betul serius menangani perkara tersebut
” Dilain sisi, klien kami yang saat ini statusnya sebagai tersangka. Saya melihat teman-teman kepolisian serius menangani kasus tersebut. Namun dilain sisi, laporan kami justru berbanding terbalik. Kami belum melihat adanya keseriusan pihak kepolisian.Padahal kita tahu, kita ini sama dihadapan hukum,” Sesalnya
Perlu diketahui, kasus ini berawal saat adanya postingan di media sosial Instagram, dimana akun Instagram itu menampilkan foto Asking Syam dengan memberikan keterangan yang menyudutkan. Bukan hanya itu, ada pula kalimat kasar yang sempat ditulis.
” Ada beberapa pemilik akun yang kami laporkan, ada empat yakni aryadutasanjaya, airaptrirmdn, urelectrilovee, dan Ar_koneaza. Ke empat pemilik akun ini dikenal pihak klien kami,” Pungkasnya (*)
























