LUWU TIMUR,Timuronline – Ratusan warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Luwu Timur, Senin (20/10/2025) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur di Jalan Soekarno Hatta Puncak Indah, Malili.
Kedatangan warga dengan membawa beberapa spanduk ini untuk mendesak beberapa permasalahan yang terjadi. Aksi unjuk rasa ini dikawal puluhan personil kepolisian Polres Luwu Timur dan Satpol PP Luwu Timur.
Beberapa tuntutan mereka antara lain mendesak DPRD Luwu Timur untuk menggunakan hak angket atas dugaan-dugaan pelanggaran yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Aliansi Masyarakat Luwu Timur, H. Suparjo dalam kesempatan itu mengungkapkan keprihatinannya atas beberapa kebijakan Bupati Luwu Timur tanpa melibatkan apalagi persetujuan dari DPRD Luwu Timur
” DPRD yang seharusnya menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun, merencanakan dan menetapkan arah pembangunan daerah. Namun pada kenyataan yang ada, wakil kita hanya menjadi penonton dan sama sekali tak dilibatkan. Apa yang dilakukan Bupati Luwu Timur ini sudah melabrak aturan dan sudah tidak ada lagi yang namanya etika pemerintahan,” Tegas Suparjo yang juga pernah menjadi anggota dewan 3 periode ini.
Dia menegaskan, kondisi seperti ini tidak boleh berlarut-larut sebab akan menghancurkan masa depan daerah
” Saya ini salah satu pelaku pemekaran Kabupaten Luwu Timur. Dari awal pemekaran, Doa dan harapan akan Luwu Timur menjadi daerah yang maju dan berkembang saat itu menjadi niat tulus kita bersama. Makanya ketika saya melihat, saya mendengar bahwa Luwu Timur tidak lagi sejalan dengan apa yang kita inginkan bersama, disitu hati saya terketuk, saya harus turun ke jalan,” Ujarnya
Aksi unjuk rasa yang damai di halaman Kantor DPRD Luwu Timur berlanjut hingga ke ruang banggar. Ratusan demonstran yang didominasi petani diterima langsung oleh Ketua dan beberapa Anggota DPRD Luwu Timur.
Suasana pertemuan sempat memanas karena masyarakat menyayangkan ketidakhadiran pihak pemerintah.
Haikal, Ketua HMI Cabang Palopo yang mewakili para mahasiswa mengungkapkan lemahnya DPRD Luwu Timur
” Saya kecewa dengan Ketua dan Anggota DPRD Luwu Timur. Harusnya mereka mendatangkan pihak pemerintah dalam pertemuan ini karena beberapa tuntutan kami harus dijelaskan oleh pemerintah. Namun faktanya, tak satupun pihak pemerintah yang hadir,” Sesal Haikal
Beberapa tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut anatara lain :Â Mendesak DPRD Luwu Timur menggunakan hak angket untuk menyelidiki adanya indikasi dugaan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara paling lambat awal Nopember 2025 mendatang. Menuntut DPRD Lutim agar mendesak PUPR kabupaten Lutim untuk memeberikan rekomendasi dan persetujuan PKKPR serta dukungan penerbitan izin lainnyakepada PT KITLT guna membangun kawasan industri di desa Harapan, Lampia kabupaten Lutim.
Mendesak DPRD Lutim untuk RDP dengan PT Antam dan PT LTG guna mempertanyakan penggantian direksi dan komisaris di PT POMU dengan mengeluarkan rekomendasi yang adil. Menuntut DPRD Lutim mendampingi 8 kelompok tani sawit yang sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pertanian RI guna membangun sarana dan prasarana (sarpras) yang telah diajukan. Jangan ada pergantian kelompok tani.
Mendesak DPRD Luwu Timur untuk segera berkoordinasi dengan BPK untuk mengaudit harga sewa lahan yang disewakan pemerintah kepada PT. IHIP yang harga sewanya dianggap sangat murah sehingga merugikan masyarakat. (*)
























