LUWU TIMUR,Timuronline – Untuk membentuk warga negara yang aktif, cerdas, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, penting untuk menanamkan pendidikan politik di masyarakat.
Ini juga merupakan proses pembelajaran dan penyadaran mengenai sistem politik, hak dan kewajiban warga negara, serta cara berpartisipasi dalam proses politik.
Demikian diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, Senin (21/07/2025)

Bersinggungan dengan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan digelar tahun 2026 mendatang, Pawennari mengungkapkan jika pendidikan politik sangat penting bukan hanya pada tingkatan Pemilu, Pileg maupun Pilkada melainkan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) di tingkat desa.
“ Merespon kesiapan pemerintah desa dalam rangka pemilihan kepala desa yang akan datang, baiknya tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan tokoh perempuan ditingkat desa mendorong program pendidikan politik melalui mekanisme perencanaan pembangunan desa,” Katanya.
Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran politik masyarakat sejak dari desa.
“ Bagi kami, langkah ini penting sebagai upaya membangun kesadaran politik masyarakat dari desa, yang implementatif secara langsung melalui mekanisme kontestasi politik demokratis ditingkat desa (Pemilihan Kepala Desa),” ujarnya.
Pawennari juga menuturkan Program pendidikan politik ditingkat desa yang juga dilaksanakan oleh desa itu sendiri, salurannya melalui mekanisme perencanaan pembangunan ditingkat desa dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari anggaran desa.




























