Menu

Mode Gelap
7 Bulan Berlalu Penemuan Mayat di Tomoni, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Hasil Piala Dunia 2026 : Jerman dan Swedia Menang Telak, Belanda Tertahan Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026

Vale Indonesia

PT. Vale Indonesia – Pemkab Lutim Gelar RTD Bendungan Seri Sungai Larona

badge-check


					PT. Vale Indonesia – Pemkab Lutim Gelar RTD Bendungan Seri Sungai Larona Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – PT. Vale Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Koramil Malili, Polres Luwu Timur, Basarnas, PMI serta berbagai pihak, Rabu (18/06/2025) menggelar Simulasi Rencana Tanggap Darurat (RTD) Bendungan Seri Sungai Larona di Malili yang dipusatkan di Lapangan Merdeka, Puncak Indah, Malili.

Simulasi RTD dilangsungkan mulai 07.30-12.00 WITA di beberapa lokasi antara lain Lapangan Merdeka, Lapangan Verbeck, Desa Balantang, Desa Wewangriu, dan Desa Karebbe.

Head of Mine Sorowako Operation PT Vale, Iqbal Al Farobi mengatakan, PT. Vale Indonesia berkewajiban secara berkala melakukan updating dokumen RTD dan simulasi sebagai pemilik dan pengelola bendungan, yakni Bendungan Batubesi atau Bendungan Larona yang dibangun 1978, Balambano yang dibangun 1999 dan Karebbe yang dibangun tahun 2011. Dimana, tiga bendungan tersebut berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di ketiga bendungan yang memasok energi listrik sebesar 365 megawatt untuk mendukung operasi Perusahaan.

” Sebagai perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan yang berakar kuat di Indonesia dan berkomitmen pada prinsip-prinsip keselamatan khususnya pada area sekitar operasional, PT Vale Indonesia Tbk bagian dari group MIND ID melaksanakan kewajiban melaksanakan Rencana Tanggap Darurat (RTD) sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat,” Ungkap Iqbal

Simulasi ini lanjut Iqbal,  dilakukan berdasar studi dan konsultasi penerapan Rencana Tindak Darurat (RTD) yang diatur sesuai Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana (UU No. 24/2007), Peraturan Pemerintah tentang Bendungan (PP No. 37/2010), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR No. 27/PRT/M/2015), dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PP No. 21/2008). Juga bagian dari ketentuan yang diatur dalam Dokumen Panduan RTD Bendungan Seri Sungai Larona yang telah disetujui dan ditandatangani PT Vale, dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada Juli 2017.

“ Simulasi RTD yang pertama kami lakukan pada akhir 2018, direncanakan berkala lima tahun sekali untuk mengetahui sekaligus mengevaluasi kesiapan kita dalam krisis dan kondisi darurat baik karena sebab alam atau ulah manusia,” kata Iqbal Al Farobi, mewakili Chief Operation and Infra PT Vale Abu Ashar.

“Kami berpandangan mitigasi sangat penting. Jangan menunggu krisis terjadi, baru membuat rencana setelah kejadian. Itu sudah terlambat,” Pungkas Iqbal (*)

Baca Lainnya

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Trending LUWU TIMUR