LUWU TIMUR,Timuronline – Hanya dalam hitungan jam setelah videonya viral, pelaku curas di Dusun Wulasi Desa Manurung Kecamatan Malili berhasil ditangkap Satreskrim Polres Luwu Timur.
Nirwanto Tampasigi (36 Tahun) tak berkutik setelah anggota Polres Luwu Timur menciduknya di Desa Bangun Karya Kecamatan Tomoni, Minggu (06/04/2025) malam. Nirwanto ditangkap lantaran dia diduga merupakan pelaku perampokan ratusan gram emas di salah satu toko emas di Desa Manurung.
Aksi Nirwanto terekam CCTV milik toko. Dia terlihat memecahkan kaca etalase emas menggunakan palu yang ia bawa dan berhasil membawa perhiasan emas seberat kurang lebih 300 gram. Pemilik toko, Bahar yang mendengar aksi tersebut langsung berteriak meminta tolong. Pelaku yang panik sempat meninggalkan motor yang ia kendarai.

Tak lama, pelaku kembali mengambil motornya seraya mengeluarkan senjata dan mengancam pemilik toko dan beberapa warga yang ada disekitarnya. Alhasil, pelaku pun berhasil membawa kabur perhiasan emas bernilai ratusan juta tersebut.

Polisi yang menerima laporan, langsung mengejar pelaku dan takl lebih dari 5 jam polisi berhasil membekuk pelaku berikut barang bukti berupa emas seberat 162,8 gram, palu, handpone, motor serta pakaian pelaku yang dipakai dalam aksinya.
” Memang dari keterangan korban diperkirakan jumlah emas yang dicuri seberat kurang lebih 300 gram. Itu hanya perkiraan. Hanya saja yang berhasil kami amankan hanya seberat 162,8 gram. Perhiasan emas tersebut antara lain gelang dan cincin,” Ujar Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Luwu Timur, Jumat (24/01/2025)
Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaaan pihak kepolisian, pelaku mengaku belum sempat menjual satupun perhiasan emas yang ia curi. (*)
























