LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi 3 DPRD Lutim mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas konflik antara petani lada di Tanamalia Kecamatan Towuti dengan PT Vale Indonesia.
Rapat ini dihadiri oleh Camat Nuha, Kepala Desa Bantilang dan Rante Angin, Kadus, dan BPD. Dipimpin oleh Wakil Ketua I H. Muh. Siddiq,
Rapat ini bertujuan mencari solusi terbaik untuk mengatasi kebuntuan komunikasi antara PT Vale dan petani lada.
Hasil RDP menyatakan bahwa semua anggota Komisi 3 akan berkunjung ke Tanah Malea untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memahami keinginan mereka.
“ Insya Allah, besok semua anggota komisi 3 akan berkunjung langsung ke tanah malea untuk bertemu dengan masyarakat disana,” kata H. Siddik.
“Dengan turunnya anggota komisi 3 DPRD Lutim besok kesana, untuk mendengarkan apa maunya masyarakat, kita berharap kebuntuan komunikasi antara PT. Vale dan warga petani lada disana bisa dibangun dan menemukan solusi terbaik,” ucapnya.
Selain itu, Komisi 3 juga akan mendengarkan rencana PT Vale Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat ditemukan solusi yang memuaskan semua pihak dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk disampaikan ke pemerintah daerah dan pusat.
“Apakah nantinya dengan mendengar kemauan masyarakat disana dan mengetahui rencana PT. Vale, komisi 3 bisa mengambil langkah dan mendengarkan dua kepentingan ini,” Pungkasnya (*)