Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Muh. Nur Dukung Disdukcapil Bangun Sistem Administrasi Kependudukan

badge-check


					Muh. Nur Dukung Disdukcapil Bangun Sistem Administrasi Kependudukan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur mendukung penuh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membangun sistem administrasi kependudukan yang modern dan terintegrasi.

Ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik di suatu negara atau daerah. Demikian disampaikannya, Senin ( 02/12/2024).

Menurut Muhammad Nur, sistem yang baik akan mempermudah pengelolaan data penduduk, memastikan keakuratan data, serta memberikan akses yang cepat dan transparan kepada masyarakat dan pemerintah.

Kemudian yang dimaksud dengan sistem administrasi kependudukan yang modern dan terintegrasi adalah :

1. Digitalisasi Data Penduduk:

Pencatatan dan Pengelolaan Data secara Elektronik: Seluruh data kependudukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, harus dicatat dan dikelola secara elektronik untuk mengurangi kesalahan manusia dan mempermudah akses serta pembaruan data.

Penggunaan Teknologi Informasi: Menggunakan aplikasi dan platform berbasis teknologi untuk mempermudah pengumpulan, pengelolaan, dan pemrosesan data penduduk secara efisien.

2. Integrasi Lintas Sektor:
Kolaborasi antar Instansi Pemerintah: Sistem administrasi kependudukan harus terhubung dengan berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan sosial, untuk mempermudah pertukaran data yang relevan.

” Ini pangkalan data harus terpusat, dengan membuat sistem pangkalan data terpusat yang dapat diakses oleh berbagai instansi terkait, dengan memperhatikan aspek keamanan dan privasi data. ” Ujarnya.

3. Kemudahan Akses dan Layanan Publik:
Layanan Online: Menyediakan platform layanan online untuk pengajuan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, dan lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan.

” Harus ada Layanan Mobile: Aplikasi mobile yang memungkinkan warga untuk mengakses dan memperbarui data kependudukan mereka, serta menerima informasi terkait administrasi kependudukan secara real-time.” Jelasnya.

4. Keamanan dan Perlindungan Data:
Keamanan Sistem: Mengimplementasikan sistem keamanan yang ketat untuk melindungi data pribadi warga dari ancaman kebocoran atau penyalahgunaan.

Kepatuhan pada Regulasi: Memastikan sistem administrasi kependudukan mematuhi peraturan perlindungan data pribadi, seperti yang diatur dalam undang-undang perlindungan data pribadi.

5. Peningkatan Sumber Daya Manusia:
Pelatihan dan Pengembangan SDM: Memberikan pelatihan kepada petugas yang mengelola administrasi kependudukan agar mereka memiliki kompetensi dalam menggunakan teknologi terbaru dan memahami regulasi yang berlaku.

Penyuluhan kepada Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan dan cara mengakses layanan secara digital.

6. Infrastruktur Teknologi yang Memadai:

Penyediaan Infrastruktur Digital: Pemerintah harus menyediakan infrastruktur yang memadai, seperti jaringan internet yang stabil dan pusat data yang aman, untuk mendukung sistem administrasi kependudukan yang modern.

7. Evaluasi dan Pemeliharaan Sistem:
Pemeliharaan Berkala: Sistem administrasi kependudukan harus terus dievaluasi dan diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Tanggapan terhadap Masukan Masyarakat: Membangun mekanisme untuk menerima masukan atau keluhan dari masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan, sehingga sistem dapat terus diperbaiki.

” Dengan demikian, administrasi kependudukan yang modern dan terintegrasi, diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kecepatan layanan publik, serta mempermudah pemerintah dalam perencanaan dan pengambilan keputusan yang berbasis data.” Tutup Muh. Nur. (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL