Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

PEMILU

Tak Terbukti Dugaan Money Politik di Desa Madani

badge-check


					Tak Terbukti Dugaan Money Politik di Desa Madani Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur tak menemukan bukti dugaan praktik Money Politik salah satu calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Luwu Timur yangt terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam siaran persnya, Bawaslu Luwu Timur merilis bahwa dalam kasus tersebut tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana

” Bahwa terhadap kasus dugaan Politik uang yang terjadi di Desa Madani Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur telah menetapkan kasus tersebut menjadi Temuan dengan Nomor Register: Nomor : 02/Reg/TM/PB/Kab/27.10/XI/2024. Selanjutnya setelah dilakukan Pembahasan Pertama di Sentra Gakkumdu Kabupaten Luwu Timur menyimpulkan bahwa terhadap Temuan tersebut akan dilakukan Klarifikasi kepada saksi-saksi dan Ahli yang bisa membuat terang kejadian/peristiwa tersebut. Bahwa setelah Sentra Gakkumdu melakukan Klarifikasi kepada saksi-saksi dan Ahli serta melakukan Pemeriksaan Laboratorium Forensik terhadap Barang bukti Digital, dan kemudian Sentra Gakkumdu Melakukan Pembahasan Kedua dengan hasil menyimpulkan bahwa Temuan Tersebut Tidak memenuhi Unsur Dugaan Tindak Pidana Pemilihan sehingga penanganannya dihentikan. ” Tulis Bawaslu

Sebelumnya tim paslon Budiman – Akbar dituding melakukan tindak pidana money politik di Desa Madani Kecamatan Wotu.

Hal itu terjadi saat tim dari paslon Ibas – Puspa melakukan sweeping ilegal terhadap mobil operasional tiom Budiman – Akbar dan kasus ini akhirnya bergulir di sentra Gakkumdu.

Hal ini kemudian menimbulkan reaksi dari tim Paslon Budiman- Akbar yang menilai kasus tersebut sangat merugikan paslon.

Sebenarnya kasus ini juga telah bergulir di kepolisian Polres Luwu Timur dan sempat memeriksa salah satu terlapor yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Luwu Timur. Dia diketahui dilaporkan dengan dugaan melakukan aksi swiping ilegal. Hanya saja kelanjutan kasus ini belum diketahui. (*)

 

 

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM