LUWU TIMUR,Timuronline – Dua anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sultra, lakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Luwu Timur.
Pertemuan berlangsung di ruangan Sekertaris DPRD Lutim yang diterima oleh Fraksi PAN Ir.Rahman, Fraksi Hanura Alfian Alwi ST dan Abdul Munir Razak, serta dari Fraksi Gerindra I Wayang Suparta, Wakil Ketua l DPRD H.M.Siddiq BM
Kunjungan kerja tersebut, Selasa (4/6/2024) ingin mempertanyakan terkait sistim yang di berlakukan terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Luwu Timur ini.
“Jadi maksud dan tujuan kedua anggota DPRD Kolaka Utara kunker di Luwu Timur sekedar ingin mempertanyakan sistim izin pertambangan (IUP) kata H. Siddiq BM.
Sidik mengatakan bahwa apa yang disampaikan kepada mereka itu sesuai yang dia ketahui.
“Kita berharap apa yang didapat dari hasil kunjungan kerja anggota DPRD Kolut tersebut terkait sistim kepemilikan IUP bisa kembali dipraktekkan di daerahnya,” Pungkasnya (*)