LUWU TIMUR,Timuronline – Masa Jabatan Pimpinan DPRD Luwu Timur periode 2019 – 2024 telah berakhir. Sebaliknya, Ober Datte dan H.M. Siddiq BM ditunjuk sebagai pimpinan sementara.
Sekertaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis mengatakan bahwa penunjukan ini berdasarkan pada Surat Keputusan dari Partai PDI-P dan Partai Nasdem Luwu Timur.
” Dengan ini diumumkan bahwa pimpinan Sementara DPRD Luwu Timur adalah Ketua Ober Datte dan Wakil Ketua, H.M. Siddiq BM,” Ungkap Aswan Saat membacakan SK tersebut dalam Rapat Paripurna terkait pemberhentian dan pengukuhan anggota DPRD Luwu Timur periode 2024 – 2029. Selasa (24/08/2024)
Dia menambahkan bahwa pengangkatan pimpinan sementara ini mengacu pada Permen Nomor 12 Tahun 2028 tentang pedoman tata tertib dewan provinsi, kabupaten/kota serta peraturan-peraturan lainnya yang relevan. (*)