LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Kabupaten Lutim menggelar rapat paripurna ke-lV masa sidang ke-l tahun sidang 2024/2025 dalam rangka pengumuman pimpinan definitif DPRD Lutim masa jabatan 2024/2029,
Rapat yang berlangsung di ruang banggar, di pimpin langsung oleh pimpinan Ketua DPRD Lutim sementara, Ober Datte dan dihadiri oleh Bupati sementara Lutim, Wakil sementara DPRD beserta anggota, Forkopimda, Sekda Lutim, para Asisten, staf ahli, Kepala perangkat daerah, Pimpinan Instansi vertikal, Sekretaris Irban, Kepala bagian serta kepala lingkup pemerintahan daerah kabupaten Lutim dan para Camat.
Dalam sambutannya, Ober Datte menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam penjelasan Pasal 164 Ayat 2, dinyatakan bahwa Partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD kabupaten/kota berhak mengisi kursi pimpinan DPRD kabupaten /kota melalui pimpinan partai politik setempat, mengajukan anggota DPRD kabupaten/kota yang akan di tetapkan menjadi pimpinan DPRD kabupaten/kota.
Berdasarkan pengajuan tersebut, pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna adanya usulan pimpinan partai politik tersebut untuk ditetapkan.
“Marilah kita mendengarkan pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Lutim masa jabatan 2024-2029,” ajak Ober Datte.
Adapun nama-nama calon pimpinan Kabupaten Lutim yang nantinya akan disampaikan ke Gubernur Sulawesi Selatan melalui Bupati Lutim guna diresmikan pengangkatannya yaitu:
1. Ober Datte, S.E. sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lutim dari Partai PDI-Perjuangan.
2. H.M. Siddiq B.M., S.H. sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lutim dari Partai Nasdem.
3. Ir. Hj. Harisa Suharjo sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lutim dari Partai Amanat Nasional. (*)