Menu

Mode Gelap
DPRD Lutim Sidak ke PT. PUL, Erik Strada Minta Benahi Amdal Tak Terbukti Dugaan Money Politik di Desa Madani Tinjau Lahan Milik Almarhum Amran Syam di Area CLM, Komisi III Akan Carikan Solusi Sekda Lutim Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Luwu Timur Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun Yusuf Pombatu Resmi Sandang Status Anggota DPRD Luwu Timur

LUWU TIMUR

Desa Solo Gelar Musrenbangdes. Kades : Wadah Serap Aspirasi Masyarakat

badge-check


					Desa Solo Gelar Musrenbangdes. Kades : Wadah Serap Aspirasi Masyarakat Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Desa Solo, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Kamis (03/10/2024) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Kepala Desa Solo, Siswadi dalam kesempatan itu mengungkapkan Musrenbangdes ini penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) tahun anggaran 2025

” Musrenbang Desa, memiliki peran penting dalam mengarahkan pembangunan di tingkat lokal. Dalam Permendesa No. 21 Tahun 2020, Musrenbang Desa adalah forum partisipatif yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan wakil masyarakat untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja Desa,” Ujar Siswadi

” Jadi pada dasarnya Musrenbang Desa ini merupakan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tambahnya

Nantinya lanjut Siswadi, hasil kesepakatan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa dituangkan dalam berita acara yang disampaikan kepada BPD dan diinformasikan kepada masyarakat melalui Sistem Informasi Desa dan media publikasi lainnya. (*)

 

Lainnya

DPRD Lutim Sidak ke PT. PUL, Erik Strada Minta Benahi Amdal

4 Desember 2024 - 12:26 WIB

Tak Terbukti Dugaan Money Politik di Desa Madani

4 Desember 2024 - 11:47 WIB

Tinjau Lahan Milik Almarhum Amran Syam di Area CLM, Komisi III Akan Carikan Solusi

4 Desember 2024 - 10:15 WIB

Sekda Lutim Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Luwu Timur

3 Desember 2024 - 17:34 WIB

Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun

3 Desember 2024 - 17:31 WIB

Trending KABAR PEMDA