Menu

Mode Gelap
Ceo PT. Vale Dapat Reward Dari Kapolda Sulsel, Dianggap Terlibat Aktif Penanganan Bencana Banjir Luwu Camat Tomoni Timur Buka Pelatihan Pemutakhiran Data SDGs Desa Dukcapil Lutim Paparkan Pengelolaan Administrasi Kependudukan KPU Lutim Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Bupati Budiman Terima Mahasiswa KKN Gelombang 112 Universitas Hasanuddin Pemkab Luwu Timur Gelar Gerakan Ibu Hamil Sehat

LUWU TIMUR · 21 Jun 2024 11:35 WITA · Waktu Baca

Akbar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD


					Akbar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 sekaligus Pendapat Bupati terkait Ranperda Inisiatif DPRD dan  Pandangan Umum Fraksi Ranperda tahap II Tahun 2024, di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Kamis (20/06/2024).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin didampingi para Wakil Ketua, Siddiq BM. dan H. Usman Sadik serta dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Luwu Timur dan Perwakilan Kepala OPD.

Moch. Akbar menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023, Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan hasil audit BPK telah memberikan pendapat UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal sehingga posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur per 31 Desember 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Wakil Bupati juga menyampaikan gambaran singkat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dengan rincian ;

Pendapatan. Target Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp. 1.776.608.283.423,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.778.344.595.911,33. Pendapatan Asli Daerah (PAD) target sebesar Rp. 390.691.353.806,00, dan terealisasi sebesar Rp. 394.955.306.615,58 atau 101,09 %.

Pendapatan Transfer–Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp. 1.323.464.643.617,00, dengan realisasi Rp. 1.331.700.405.097,75.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dengan target sebesar Rp. 62.452.286.000,00 terealisasi sebesar Rp. 51.688.884.198,00.

Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, di mana pada Tahun Anggaran 2023 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp. 173,6 Miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 10,5 Miliar atau 82,00%.

Dengan demikian, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 163 Miliar lebih total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja dan Transfer daerah tersebut diatas maka terdapat Defisit sebesar Rp. 59,4 Miliar lebih. Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 103,5 Miliar lebih.

Terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita, Wabup Akbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang telah mengajukan Ranperda ini.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung pengajuan Ranperda tersebut untuk ditindak lanjuti dan dibahas oleh Pansus DPRD bersama Dinas terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan terhormat yang telah menindaklanjuti pendelegasian aturan yang lebih tinggi sehingga penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Timur yang Insha Allah akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” pungkas Wabup Lutim.

Usai menyampaikan sambutan, Wakil Bupati menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 kepada Ketua DPRD, Aripin. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Tomoni Timur Buka Pelatihan Pemutakhiran Data SDGs Desa

4 Juli 2024 - 19:37 WITA

Tomoni Timur

Dukcapil Lutim Paparkan Pengelolaan Administrasi Kependudukan

4 Juli 2024 - 19:31 WITA

Luwu Timur

KPU Lutim Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2024

4 Juli 2024 - 19:09 WITA

KPU Lutim

Bupati Budiman Terima Mahasiswa KKN Gelombang 112 Universitas Hasanuddin

3 Juli 2024 - 21:50 WITA

luwu timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Gerakan Ibu Hamil Sehat

3 Juli 2024 - 20:27 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA