Menu

Mode Gelap
Tim Budiman – Akbar Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Towuti Tokoh Masyarakat Towuti Bersatu Menangkan Budiman – Akbar Tim Budiman-Akbar Apresiasi Upaya Luar Biasa Tim Kecamatan Tomoni Warga Tomoni Inginkan Budiman-Akbar Kembali Pimpin Luwu Timur Di Lutim Akan Ada Pertambangan di Blok Pongkeru Ayo Daftar Jadi Anggota KPPS, Ini Tahapannya

LUWU TIMUR · 11 Jun 2024 22:56 WITA

DPRD Lutim Terima 1 Buah ranperda Tahap II Tahun 2024


					DPRD Lutim Terima 1 Buah ranperda Tahap II Tahun 2024 Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa menyerahkan 1 buah Ranperda Tahap II 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2045 yang diterima oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Senin (10/06/2024).

Setelah itu, Wabup Akbar juga menerima 3 buah Ranperda Inisiatif DPRD dari Ketua DPRD Lutim, Aripin. Paripurna ini juga sekaligus Pembentukan Pansus Ranperda dan LHP-BPK RI Tahun Anggaran 2023.

Ketiga Ranperda inisiatif DPRD Lutim tersebut yakni, 1. Ranperda tentang Penyandang disabilitas; 2. Ranperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, dan; 3. Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, bayi dan anak balita.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu Timur menjelaskan, Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024.

“Penyampaian Ranperda ini adalah momentum kita bersama untuk bersinergi memberikan saran dan masukan terkait penyempurnaan dokumen ini,” kata Akbar.

RPJPD, lanjutnya, merupakan dokumen perencanaan strategis yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan di tingkat daerah dalam jangka waktu yang panjang.

“Ranperda tentang RPJPD akan menjabarkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan selama 20 Tahun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” ungkap Wabup Lutim.

“”Harapan kita semua untuk RPJPD 2025-2045 yang merupakan RPJPD ke 2 (dua) Kabupaten Luwu Timur, menjadi dokumen perencanaan yang sinergis dan terpadu,” pungkas Akbar. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Budiman – Akbar Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Towuti

16 September 2024 - 15:33 WITA

Tokoh Masyarakat Towuti Bersatu Menangkan Budiman – Akbar

16 September 2024 - 15:06 WITA

Tim Budiman-Akbar Apresiasi Upaya Luar Biasa Tim Kecamatan Tomoni

15 September 2024 - 20:28 WITA

Warga Tomoni Inginkan Budiman-Akbar Kembali Pimpin Luwu Timur

15 September 2024 - 20:17 WITA

Di Lutim Akan Ada Pertambangan di Blok Pongkeru

14 September 2024 - 20:33 WITA

Trending di KABAR PEMDA