Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana

LUWU TIMUR

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

badge-check


					Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka menyamakan persepsi dan sinkronisasi, maka Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar rapat Simulasi Pengisian Indokator Pengawasan Kearsipan internal, yang berlangsung di Depot Arsip DPK Lutim, Jum’at (19/04/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DPK Lutim, Satri didampingi Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar serta turut hadir para pengelola kearsipan setiap OPD, kecamatan Lingkup Pemkab Lutim dan auditor pengawasan kearsipan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala DPK, Satri mengatakan bahwa, dari tahun ketahun ada peningkatan yang diperoleh, sehingga harapan Bupati Lutim maupun DPK sendiri bagaimana setiap hari ada perubahan dalam pengelolaan kearsipan.

“Kita akan dampingi dan bantu, sehingga gerakan-gerakan arsip tidak dipandang sebelah mata oleh orang lain, karena arsip ini harus lebih maju lagi,” ucap Satri.

Ole karena itu, Satri berharap di tahun 2024 Kabupaten Lutim bisa mendapatkan nilai A.

“Untuk mendapatkan nilai tersebut, membutuhkan dukungan yang sangat besar dari semua OPD. Maka dari itu, setelah menerima pembekalan pada hari ini, mari benahi arsip kita masing-masing,” harap Satri.

Sementara Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar meyampaikan, kegiatan ini pertama kali dilakukan dengan menindaklajuti rekomendasi yang disampaikan oleh pihak ANRI untuk melakukan simulasi terkait pengisian indikator pengawasan kearsipan internal OPD.

“Untuk memperoleh hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Luwu Timur, ada 2 hal yang perlu dikerjakan yakni 60% dari eksternal dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan 40% dari OPD,” jelas Hairil Muchtar.

Hairil Muchtar juga menjelaskan nilai pengawasan kearsipan Lutim mengalami penurunan dari BB di tahun 2022 menjadi B tahun 2023.

“Harapannya ditahun 2024 semua OPD bisa mendapatkan nilai B tentu dengan melakukan kerjasama yang baik, karena rencana pengawasan kearsipan eksternal dari Provinsi Sulawesi Selatan akan dilakukan di bulan april ini,” tutupnya. (kominfo-sp)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM