Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

LUWU TIMUR

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

badge-check


					Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Jawaban tersebut disampaikannya dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik, dan dihadiri Wakil Bupati, Moch. Akbar A. Leluasa serta (Dandim) 1403/Palopo, Letkol Armed Kabit Bintoro Priyambodo, Selasa (16/04/2024).

Berikut jawaban Bupati terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan KLA :

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi NASDEM yang disampaikan oleh SUPRIANTO, : Anak merupakan aset yang sangat penting bagi daerah dimana sebagai generasi penerus maka penting untuk menjaga aset kita dan bahkan melindunginya, maka dari itu setiap anak memiliki empat hak dasar, antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

Selanjutnya Pemandangan Umum Fraksi GERINDRA yang disampaikan oleh I WAYAN SUPARTA, Fraksi GOLKAR oleh WAHIDIN WAHID, dan Fraksi PAN yang disampaikan oleh RAHMAN, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi terhadap tiga fraksi tersebut karena telah menyetujui dan menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk kemudian dibahas pada tahap selanjutnya.

Kemudian Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan oleh EFRAEM, terkait Klaster tentang Perlindungan Khusus Anak agar Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, hal ini mencakup pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, dan anak pada kelompok marjinal. Klaster ini juga mencakup hak anak pada situasi bencana, anak yang dilacurkan, anak korban kekerasan, dan lain-lain.

Terakhir Pemandangan Umum Fraksi HANURA yang disampaikan oleh RULLY HERYAWAN, dengan diundangkannya Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, nantinya akan dipenuhi 5 (lima) klaster yang mencakup pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak. Sehingga akan meminimalisir terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap Anak.

Kalau berbicara tentang Ranperda anak, kata Bupati, berarti juga berbicara tentang masa depan Luwu Timur, karena merekalah nanti yang akan menggantikan kita.

“Kalau kita bisa seperti ini tanpa ada Perda yang melindungi, bagaimana dengan generasi kita kedepan, pasti akan jauh lebih baik dengan apa yang kita hadapi sekarang ini, untuk itu terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas upaya bersama dengan pemerintah bagaimana Perda KLA ini bisa diwujudkan dalam rangka perlindungan bagi anak-anak kita di Lutim,” ujarnya.

“Semoga apa yang saya sampaikan ini dapat berkenan dan bilamana masih terdapat hal-hal yang secara teknis dan terperinci akan dijelaskan lebih lanjut pada sesi pembahasan selanjutnya,” tambahnya.

“Terima kasih atas segala dukungan dan partisipasi anggota dewan yang terhormat dalam upaya bersama menyusun regulasi dalam rangka mewujudkan keteraturan dalam tata kelola pemerintahan, serta pelayanan kemasyarakatan yang baik,” pungkas Bupati Budiman. (*)

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR